Pelaku Pembacokan Pada Dulhari dan Niman, Berhasil Diringkus

Lumajang, JKN

Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap AMIR (22 th) warga Dusun Sentono, Desa Sruni, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, dirumah tokoh masyarakat diwilayah Desa sruni Kec klakah, Selasa (13/08)

Penangkapan tersangka oleh Tim Cobra Polres Lumajang, dipimpin langsung Akp. Hasran Cobra selalu Kasat Reskrim.

Diduga tindakan pembacokan ini bermotif masalah sengketa lahan.

Akibat ulah pelaku, kedua korban (Dulhari dan Niman) harus mendapat perawatan intensif di RS Bhayangkara karena menderita beberapa luka serius ditubuhnya.

Kapolres Lumajang, AKBP. DR. Muhammad Arsal Sahban, SH., SIK., MM., MH., dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (13/08) mengungkapkan,“ seperti kata saya sebelumnya, bahwa saya akan segera mengungkap siapa pelaku pembacokan ini dan apa dalang dibalik tindakannya. Hari ini tersangka Amir berhasil ditangkap Tim Cobra di Desa sruni Kec klakah dan langsung diamankan ke Mapolres Lumajang”.

“Satu sudah tertangkap dan cepat atau lambat pelaku lainnya juga akan tertangkap. Segeralah menyerah, percuma lari dari kejaran Tim Cobra karena kamu pasti akan terpatok juga,” pungkas Arsal.

AKP. Hasran Cobra menjelaskan, “kejadian berikut ini diduga adalah tindak pidana pembunuhan berencana dan membawa senjata tajam Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dan UU Drt No. 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman pidana Mati, seumur hidup dan atau paling lama 20 Tahun,” terang Hasran

Hasran menegaskan, “saya himbau untuk Kusnadi segera menyerahkan diri sebelum ditemukan langsung oleh Tim Cobra yang akibatnya bisa fatal. Data tentang anda sudah saya kantongi untuk itu cepatlah menyerah kepada pihak yang berwajib,” Tegas Hasran.

Reporter: Riaman

 

Komentar