KENDARI – Sebelumnya telah beredar informasi di beberapa media online, tentang “jika Asrun dan ADP tak berada di kamar hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari.
Hal itu setelah Ombudsman Republik Indonesia Kantor Perwakilan Sultra melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Lapas Kelas IIA Kendari, pada hari Jumat 2 Agustus 2019.
Atas informasi tersebut, langsung ditanggapi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Drs. Abdul Samad Dama, M.Si mengatakan kedua narapidana kasus korupsi, memang tak ada dikamar tahanan melainkan berada dilingkungan Lapas Kelas IIA Kendari.
Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Drs. Abdul Samad Dama, M.Si menjelaskan, saat pengecekan blok hunian korupsi oleh Ombudsman Sultra, Asrun sedang berada di Mesjid Lapas untuk mengaji dan menghafal surat suci Al-Quran, sedangkan Adriatma Dwi Putra (ADP) juga berada diareal Lapas Kendari.
“Kedua mantan Walikota Kendari, Ayah dan Anak merupakan narapidana yang tersangkut kasus korupsi yang ditangkap KPK. Tidak meninggalkan lingkungan maupun kamar tahanan Lapas Kelas IIA Kendari,” ujar Samad saat ditemui di ruang kerjanya. Sabtu (3/8/19).
Samad juga membenarkan, Asrun dan ADP diketahui sudah dua kali ke Jakarta pada bulan Juli 2019 lalu. Menurutnya, mereka pergi untuk menghadiri undangan terkait upaya hukum peninjauan kembali (PK) atas kasus hukum yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
“Berdasarkan surat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor: W10.U1/9218 dan 29219/HN.02.02/VI/2019 terkait penghadapan terpidana untuk menandatangani peninjauan kembali (PK) di PN Jakarta Pusat 4 Juli 2019″
Kemudian Asrun dan ADP memenuhi panggil untuk sidang PK. Hal itu berdasarkan surat nomor: 20/AKTA.Pid.Sus/PK/TPK/2019/PN.Jkt.Pst Kamis 25 Juli 2019,” Kata Samad.
Terkait temuan Ombudsman Sultra yang menemukan keistimewaan kamar hunian yang dimiliki Asrun. Kata Samad, apanya yang mewah hanya sekedar memperindah dengan menggunakan walfaper didinding dan closet duduk bukan berarti mewah.
“Apa istimewahnya di Lapas Kendari, itu hanya diperindah. Dan Lapas Kendari saat ini sedang diusulkan menjadi pilot proyek pelayanan publik yang berbasis HAM,” Pungkas Ka. Lapas Kelas IIA Kendari.,”Tedasnya.(Edison)
Komentar