KENDARI – JKN.
Pembangunan jembatan S. Wanggu Boulevard di anggarkan sebanyak 2 kali yaitu tahun 2017 dan 2019.
Tahun 2017 anggarannya 33 milyar di kerjakan oleh PT. Majusetia Nusasentosa dengan nilai kontrak 27 Milyar namun putus kontrak desember 2018 dan tahun 2019 di anggarkan lagi 11 Milyar dan sedang tender untuk penyelesaian/lanjutan.
Menurut aliansi pemuda dan pelajar sulawesi tenggara (AP2 Sultra) kok bs di anggarkan lanjutannya sementara pemenang sebelumnya bermasalah dan belum cler. Ini kan aneh menurut laode hasanuddin kansi dewan pembina AP2 Sultra.
Saya sudah cek di portal LKPP tapi belum ada nama PT. majusetia Nusasentosa masuk dalam daftar hitam aktif, dimana dalam daftar hitam itu harus ada usulan PPK ke KPA/PA BPJN XXI Kendari untuk di tetapkan dan dimasukkan kedalam blacklist.
setelah mengecek nama nama perusahaan ada lagi peserta yang punya afiliasi dengan perusahaan yang putus kontrak diduga kut tender lanjutan tahun ini 2019. Ungkap hasan
Menurut nya seharusnya pihak balai jalan menjelaskan dengan seksama kepada masyarakat mengapa itu di tenderkan sementara proses yang lalu belum selesai.,Tedasnya.(En)
Komentar