Polres Lumajang Kembalikan Motor ‘Bodong’ Kepada Pemilik Aslinya

Lumajang, JKN.

Operasi Motor ‘bodong’ Door to door ke kampung kampung yang digalakkan Polres Lumajang telah berhasil temukan ratusan kendaraan hasil kejahatan, Seperti begal dan curanmor maupun kasus perampokan rumah dengan sasaran motor.

Kapolres Lumajang telah 3x merilis kendaraan yang ditemukan kepada publik melalui faceboook grup ‘sahabat MAS’, dimana rilis pertama sebanyak 45 motor, rilis kedua 52 motor dan terakhir 27 motor temuan hasil kejahatan. Semuanya diperoleh dari kegiatan operasi motor bodong Door to door ke desa desa di Kalidilem, Wonoayu, dan Sumberwringin serta dalam kegiatan pengungkapan dari patroli tim cobra.

Dari hasil rilis tersebut, hari ini ada 11 motor yang dikembalilan kepada pemiliknya yang datang ke Mapolres Lumajang, setelah mengetahui share dari facebook group ‘sahabat MAS’.

Pemilik kendaraan tersebut datang dari berbagai kota di jawa timur antara lain Malang, Surabaya, Jember, Probolinggo, Pasuruan dan dari lumajang sendiri. Dari hasil komunikasi dengan pemilik kendaraan, diketahui kendaraan tersebut ada yang diperoleh dengan cara diambil didepan rumah, di depan masjid dan ada yang diambil dengan cara begal, sehingga pemilik kendaraan meninggal akibat luka bacok sebanyak 6x.

Kapolres Lumajang, AKBP. DR. Muhammad Arsal Sahban, SH., SIK., MM., MH., menerangkan, “operasi motor bodong Door to door ke desa-desa sangat efektif untuk mengurai masalah begal dan curanmor di wilayah lumajang. Dengan aksi yang kami berikan ini memberikan sinyal kepada masyarakat untuk tidak membeli motor bodong, karena dibalik itu ada orang yang menderita bahkan ada yang meninggal dunia hanya untuk mendapatkan motor tersebut,” terang Arsal, Kamis (08/08/2019).

“Pengembalian motor ini menjadi bukti nyata apa yang sering saya sampaikan kepada masyarakat bahwa ada korban dibalik itu semua, dan ternyata semua motor yang kami kembalikan ini adalah korban kejahatan, bahkan ada diantara motor yang saya kembalikan ini korbannya meninggal dunia karena di begal. Untuk itu saya minta kepada masyarakat lumajang dan juga masyarakat Indonesia untuk stop membeli motor bodong. Dibalik proses anda memiliki motor bodong ini ada orang yang menderita,” ungkap Arsal.

AKP. Hasran Cobra selaku Kasat Reskrim Polres Lumajang menerangkan, “Instruksi kapolres akan terus kami laksanakan dengan mengefektifkan kinerja tim cobra untuk membersihkan peredaran kendaraan bodong di wilayah Hukum Polres Lumajang. Saya bersama Tim Cobra tak akan pernah lelah untuk memberantasnya,” tegas Katim Cobra tersebut.

Untuk ke 11 kendaraan yang dikembalikan adalah sebagai berikut :
1. Kaisar Triseda warna hitam milik Suryo Fitri (Citrodiwangsan, Lumajang) di desa Sumber Wringin, Klakah.
2. Yamaha Mio putih milik Purnomo (Gunung Kramat, Surabaya) Hasil operasi wilayah Kota Lumajang.
3. Honda Vario putih milik Suka Isyah (Pasrujambe, Lumajang) di desa Sumber Wringin, Klakah.
4. Honda Beat warna hitam milik M Mukhlas (Rejoso, Pasuruan) di desa Boreng, Lumajang Kota.
5. Honda Supra X warna hitam milik Juri Warno (Leces, Probolinggo) di Desa Wonoayu, Ranuyoso.
6. Honda Supra X warna hitam milik Devi Dwi (Dringu, Probolinggo) di desa Sumber Wringin, Klakah.
7. Yamaha Jupiter Z milik Sanur (Yosowilangun, Lumajang) di Desa Wonoayu, Ranuyoso.
8. Yamaha Jupiter MX milik Yasin Toha (Sukodono, Lumajang) di desa Kalidilem, Klakah.
9. Yamaha Vixion milik M Ridwan Wibisono (Kromengan, Malang) di desa Sumber Wringin, Klakah.
10. Honda Supra X warna hitam (Randuagung, Lumajang) di Desa Sumberwringin, Klakah.
11. Honda Beat warna putih milik Muji (Bangsalsari, Jember) di Desa Kalidilem, Klakah.

Reporter: Riaman

Komentar