Bersama Instansi Terkait, Kodim 0821 Ukur Sasaran TMMD 108 Tahun 2020

LUMAJANG – JKN.

Sebagai rangkaian perencanaan dan persiapan pelaksanaan TMMD 108 di wilayah Kodim 0821 Lumajang, Kodim 0821 melaksanakan pengukuran jalan yang akan dijadikan sasaran kegiatan TMMD 108 di Desa Pandansari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (31/07/2019).

Turut serta dalam pelaksanaan pengukutan tersebut, petugas Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Lumajang, DPMD Kabupaten Lumajang, Forkopimcam Senduro, serta kepala desa beserta perangkat Desa Pandansari.

Peltu Ocik Ahmadi, Bati Puan Ter Staf Teritorial Kodim 0821 Lumajang di sela pelaksanaan kegiatan mengatakan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan peninjauan sasaran TMMD 108 yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“Pengukuran ini dilakukan untuk memastikan volume sasaran sesuai dengan alokasi yang telah ditentukan dalam pelaksanaan TMMD 102 Kodim 0821 mendatang, sehingga dalam pelaksanaannya nanti tidak mengalami kendala,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Mohammad Anis, Kasi Bina Teknis dan Kerjasama DPU dan Tata Ruang Kabupaten Lumajang, bahwa pelaksanaan pengukuran sasaran pengerjaan TMMD 108 Kodim 0821 Lumajang perlu dilakukan, agar dalam pengerjaan nantinya sesuai dengan alokasi yang tentukan.

“Sasaran utama TMMD 108 Kodim 0821 berupa jalan dan jembatan memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, untuk itu kita akan pastikan volume sasaran, sehingga dalam menyusun rencana pengerjaan dapat sesuai dan lancar,” tuturnya.

Di lain pihak, Lasmui, selaku kepala desa setempat menyampaikan, bahwa pihaknya siap menyambut kegiatan TMMD 108 Kodim 0821 tahun 2020 di desanya.

Dirinya akan memastikan seluruh warga desa siap mendukung dan membantu, baik kegiatan fisik maupun non fisik, demi kemajuan desa yang dia pimpin.

Reporter: Riaman

 

Komentar