LUMAJANG – JKN.
Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si., mengungkapkan, program kegiatan pemerintah, harus bermanfaat bagi seluruh warga masyarakat. Demikian, keterangan Bunda Indah saat memberikan arahan pada acara Sosialisasi Padat Karya Tahun 2019 Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), di Balai Desa Besuk, Kec. Tempeh, Kab. Lumajang, Rabu (30/07/2019) pagi.
Ia menjelaskan, tujuan dilaksanakannya program Padat Karya adalah melaksanakan kegiatan di desa, sekaligus memberikan pekerjaan sementara kepada warga di sekitar proyek.
Program Padat Karya di Desa Besuk Kec. Tempeh dilaksanakan sekitar 2 pekan.
Kegiatannya, antara lain membersihkan selokan dan irigasi. Warga yang berpartisipasi dalam program tersebut, mendapatkan upah sebesar Rp. 60.000/ hari.
Bunda Indah berharap, setelah program Padat Karya ini selesai, warga masyarakat tetap antusias membangun desa, melalui kerja bhakti.
Dalam kesempatan itu, Wabup mendengarkan langsung keluhan dari warga. Seorang warga, bernama Agus Sarwono, menuturkan, masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan. Padahal, sudah diberi papan peringatan.
Menanggapi hal tersebut, Wabup meminta agar Kepala Desa Besuk, Slamet Suprijono, membuat Peraturan Desa (Perdes), tentang larangan membuang sampah sembarangan.
“Tolong nanti dibuat Perdes. Warga yang buang sampah sembarangan, harus diberi sanksi denda,” tegasnya
Di sisi lain, Ia mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk dekat dengan warga. Tidak ada jarak antara pemerintah dengan rakyat, dan sebaliknya. Aparatur harus selalu siap mendengar keluhan dari masyarakat, dan langsung menanggapinya.
“Kami adalah pelayan masyarakat. Kami wajib melayani masyarakat. Masyarakat adalah juragan kami.” ujarnya.
Di akhir sambutannya, ia menegaskan, bersama bupati akan menuntaskan program-program Pemkab. Lumajang, yang belum ter-realisasikan.
Reporter: Riaman
Komentar