KALBAR – JKN.
Gubernur Kalimantan Barat H.Sutarmiji menulis di akun instagram,dalam tulisannya memuat kata kata:
Hari ini saya menerima pengembalian dari Menteri Luar Negeri, yaitu korban Tindak Pidana Perdagangan Orang(Traviking).
Mereka ini “pengantin” pesanan. Mereka dikawinkan dengan orang Asing melalui calo. Setelah sampai di negara yang dituju seperti RRC , Hongkong, Malaysia dan lain lain.
Mereka ada yang dipekerjakan di kebun-kebun atau ladang-ladang dan tinggal dengan laki-laki yang katanya menikahi dia dan ada yang disiksa.
Laki-laki yang pesan lewat calo calo itu membayar antara 400 hingga 800 juta dan mereka ada juga yang ditahan karena dianggap ilegal akibat pasportnya dipegang laki-laki yang pesan tersebut.
Masih ada juga permainan dalam dokumen kependudukan,ada yang usia 14 tahun di buat jadi 24,tahun, 16 tahun jadi 28 tahun dan lain lain.
Saya sudah minta kepada Kapolda agar pelaku yang ikut andil memalsukan usia supaya diproses dan jika terbukti saya pecat ucapnya.
Berita ini di kutip melalui akun instagram bang.miji. (Jum/sof)
Komentar