BANYUWANGI — JKN.
Pelaksanaan program Pemerintah Pusat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang ada di Desa Kepundungan Kecamatan Srono, menjadi wilayah yang paling cepat dalam pemrosesan sertifikat tanah yang baik.
Dengan terbuktinya penyerahan sertifikat tahap Pertama PTSL Desa Kepundungan, yang sudah jadi sebanyak 2270 akan dibagikan di tahap Pertama sebanyak 200 bidang sertifikat tanah kepada peserta program, di Balai Desa Kepundungan, Kecamatan Srono.
Acara tersebut di laksanakan pukul 09.30 wib yang di
hadiri oleh tim BPN Banyuwangi, Koramil, Polsek, Camat, Kepala Desa dan seluruh staf, BPD, serta masyarakat Kepundungan, Rabu 24 Juli 2019.
Dalam hal ini Kepala Desa Tri Marvilla Sukmana SH mengapresiasi kinerja panitia PTSL yang semaksimal mungkin menyelesaikan target terbaik. Berkat kolaborasi panitia yang berasal dari masyarakat pendaftar, pemuda, dan tokoh perangkat Desa, sekitar 100% persen sertifikat tanah akan diserahkan kepada yang berhak tetapi dibagi beberapa tahap.
“Kita memilih dari aspek panitia tak hanya dari masyarakat saja, tapi ada pemuda yang memang ada satu dua khusus untuk lapangan,” katanya,
Ditambahkannya lagi, pemilihan panitia yang melibatkan pemuda memang tak sembarangan, melainkan yang memiliki tanggung jawab pada target kepanitiaan yang telah disepakati.
Dari keterangan oleh Camat Srono Gatot Suyono M.Ap menjelaskan,” setelah sertifikat dibagikan kepada warga bisa punya aset tambahan yang berharga, sehingga bisa menunjang perekonomian keluarga, dengan memegang sertifikat,
masyarakat yang sudah memiliki sertifikat tanah bisa menjaga barang berharga dengan baik.
Mengingat, sertifikat tanah adalah alat untuk memperkuat sebagai bukti kepemilikan, dan bahan jikalau keperluan mendesak bisa di pinjam sebagai agunan di Bank untuk kegiatan Produktif seperti modal kerja pertanian dan lain sebagainya.
Salah satu warga dari Dusun Pekulo Desa Kepundungan,
Sinto 50 tahun mengatakan,” saya sangat senang sekali dan bersyukur kepada Kades Tri Marvilla Sukmana SH yang telah membantu masyarakat yang dulunya belum mempunyai sertifikat sekarang sudah bisa memiliki Sertifikat Tanah, karena dari dulu masyarakat Kepundungan menanti program Pemerintah,” pungkasynya.
(edi/indahyani)
Komentar