CIREBON – JKN,
Telah terjadi tanah longsor di lokasi galian C, diduga galian C Tersebut milik yayasan Al Azhariyah yang berlokasi di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Kejadiannya sekitar pukul 13.30 wib, longsoran tersebut menimbun satu alat berat ( Beko) kebetulan pada saat itu Dede ( operator ) sedang melakukan pekerjaan disekitar lokasi tiba-tiba tanah longsor. Operator tidak sempat menghindar sehingga tertimpa material longsoran yang mengakibatkan nyawa Dede tidak bisa tertolong lagi (meninggal dunia).
Dede (30 th) adalah warga blok II Wanggung Wangi, Desa Girinata, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Selanjutnya korban berhasil dievakuasi dan langsung dibawa ke RS Gunung Jati Kota Cirebon oleh anggota Polsek Dukupuntang dan kini ditangani Polres Kabupaten Cirebon.
Adapun saksi-saksi :
1. Maman Faturohman (54 th) selaku buruh, alamat Blok Karang Anyar, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
2. Sutarjo (46 th) mandor pekerja, alamat Blok Depok, Desa Kedongdong Kidul, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Selanjutnya menurut salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan pada awak media JKN, masalah kejadian seperti ini bukan yang kali ini saja melainkan sering terjadi tertimbunnya pekerja, tapi kelihatannya permasahan seperti ini tidak ada tindak lanjutnya, seolah dari pihak yang terkait tutup mata.
Lanjut warga pada awak media JKN mengatakan, dugaan ada indikasi pembiaran menjamurnya tambang galian C ilegal tidak lepas dari Perda dan penegak hukum yang terkesan menutup mata, sampai korban terus bertambah disebabkan minimnya sosialisasi pada pengelola tambang galian C tersebut, tegasnya.
Sampai berita ini diturunkan masih belum ada koordinasi dari Kabag Humas Polres Sumber, sebab masih harus menunggu hasil visum dari RS Gunung Jati Kota Cirebon, konon katanya. (Yono)
Komentar