jejakkasusnews.co.id –
MELAWI. Sekretaris Komcab LP-KPK Kabupaten Melawi Jon Lendri.S.Sos Mengatakan,Penerangan Jalan Umum (PJU) Menjadi Hak Masyarakat Mengingat Mereka Sudah Membayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Setiap Kali Membayar Tagihan PLN Atau Membeli Token Listrik Prabayar. Persoalannya, Dalam Beberapa Tahun Terakhir ini Hampir Tak Ada PJU Yang Menyala/Hidup di Beberapa Ruas Jalan Dan Jembatan
Bahkan Khusus PJU Jalan Juang Dari KM 2 Tugu Naruto (Tugu Pejuang Melawi)Kebanggaan Masyarakat Kabupaten Melawi pun Gelap Gulita Tampa Ada Penerangan Atau Lampu Yang Menyala Jalan Dua Jalur Dalam Kotapun Sama Persis Hingga Terminal Sidomulyo, Sejak Beberapa Bulan Terakhir ini Malah Gelap Gulita Jelasnya.
Jon Lendri,S.Sos Mengatakan, Seharusnya Potongan Pajak PJU Tersebut Digunakan Untuk Perawatan dan Pemasangan Serta Menghidupkan PJU Jalan umum Yang Gelap dan Rawan Terjadinya Kecelakan.
Namun Kenyataannya Jangankan Memasang dilokasi Yang Belum Ada PJU nya. Yang Sudah Ada PJU nya Saja Tidak Menyala,Ucapnya.
Sedangkan Tagihan Penerangan Jalan Umum (PPJU)Pada Setiap Pengisian Voucher Ataupun Pembayaran Tagihan Listrik, Berapa Uang Pajak Pemotongan Penerangan Jalan Yang Terkumpul. Apalagi Dengan Adanya Pencabutan Subsidi Bagi Pelanggan 900 VA, Tentunya Semakin Banyak Pajak Yang di Dapat dan Terkumpul Oleh Pemerintah.
Saat di Komfirmasi Dan Ditemui Kepala ULP PT.PLN Cabang Nanga Pinoh Menerangkan, Berkaitan Dengan PJU itu Adalah Urusan Pemerintah Daerah/PEMDA Yang diTangani Oleh DINAS PERKIMTAN Kabupaten Melawi
Pihak PLN Hanya Dititipi Manajemen Penarikan PJU nya Saja Selanjutnya Oleh Manajemen di Transfer Ke Rekening Daerah.
Ketika Ditanya Masalah Berapa Persen Tarif PJU Kepala ULP Cabang Enggan Untuk Menjelaskannya Beliau Hanya Menjawab Jumlah Konsumen PT.PLN ULP Cabang Nanga Pinoh Sejumlah Kurang Lebih 38.000,00 Konsumen Terangnya.
Kembali Jon Lendri Sekretaris LP KPK (LEMBAGA PENGAWASAN KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN KEADILAN) KOMISI CABANG KABUPATEN MELAWI Meminta Kepada Aparat Dan Pejabat Yang Berwenang Agar Persoalan Penerangan Jalan Umum
Segera di Perhatikan Untuk Kepentingan Umum Masyarakat Penguna Jalan Menjaga Keselamatan, Kewaspadaan Serta Mengurangi Tingkat Kecelakaan Di Malam Hari Karena ini Menyangkut Kenyamanan Serta Keindahan Perkotaan, Dan Juga itukan Uangnya Konsumen Atau Uang Rakyat/Masyarakat Yang Harus Dikelola Dengan Baik, Benar, Transfaran dan Terbuka ucapnya.
Semoga Pemerintahan Kabupaten Melawi Melalui Dinas Terkait Segera Menindaklanjuti Untuk Kepentingan Masyarakat Dan Kemajuan Kabupaten Setara dengan Kabupaten Lainnya Yang Ada Di Provinsi Kalimantan Barat. (Tim)
Komentar