Foto : Kunjungan
BANYUWANGI – JKN.
Kalapas Banyuwangi Ketut AKbar Hery Achyar bersama tim Bappenas melihat langsung ruang tahanan di Lapas Banyuwangi
Untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPTTI) Badan Perencanaan Pembangunan Nasional melakukan kunjungan ke sejumlah instansi alat penegak hukum (APH) yang ada di Banyuwangi.
Mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan hingga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Tim Bappenas yang berjumlah sekitar 20 orang mengunjungi instansi agar program SPPTTI bisa berjalan sesuai dengan rencana.
Sejumlah instansi APH tersebut sudah harus ikut dalam program SPPTTI mulai tahun depan.
“Mulai dari Kepolisian sampai Pemasyarakatan sudah harus connect mulai tahun 2020,” kata Plt.
Kasubdit Penerapan dan Pegakan Hukum dan HAM Bappenas, Tanti Dian Ruhama, ditemui di Lapas Banyuwangi, Rabu (10/7/19).
Untuk program SPPTTI ini, lanjutnya, yang diperlukan adalah pelaksanaan bimtek untuk para tenaga operasional yang inputing data SPPTTI.
Mengenai sarananya, kata Dia, sudah include dengan operasional masing-masing instansi. Pihaknya juga akan mengecek untuk integrasi inputing data apakah sudah dilakukan atau tidak.
Misal untuk pelepasan warga binaan seharusnya sudah connect antara Kejaksaan, Pengadilan, Kepolisian dan Pemasyarakatan,” bebernya.
Selain terkait SPPTTI, tim Bappenas juga mendorong adanya restoratif justice
Untuk mendukung hal itu, pada 2020 Bappenas mendorong terbentuknya pokja yang melibatkan berbagai pihak termasuk Pemda dalam hal ini Dinas Sosial.
Hal ini menurutnya penting agar pada saat warga binaan sudah mendapatkan pembinaan di Lapas, pada saat asimilasi ke masyarakat tetap mendapatkan pendampingan dan mereka terlibat dalam proses asimilasi itu.
Terkait program asimilasi ini, pada tahun 2020 ada Pilot Project di empat wilayah yakni DKI Jakarta, Banten, Jatim dan Jateng.
“Kami akan koordinasi dengan Dirjen Pas apakah Banyuwangi masuk Pilot Projet atau tidak untuk bisa kembangkan lebih lanjut,” jelasnya.
Kepala Lapas Banyuwangi Ketut Akbar Hery Achyar menyatakan, terkait dengan SPPTTI perlu tindak lanjut agar sejak awal penahanan hingga akhir pemidanaannya bisa terangkai. Agar semuanya berjalan dengan baik dan lancar.
“Karena kalau semua sudah terconnect melalui IT, semua sistem akan berjalan dengan baik,” tegasnya.
Jika semua sudah berjalan dengan baik, menurutnya, tidak akan ada lagi kendala dilapangan.
Seperti keterlambatan masalah penahanan, keterlambatan eksekusi.
Keterlambatan eksekusi ini, menurutnya keterkaitannya panjang karena terkait dengan program pembinaannya.
“Kami berharap Program SPPTTI ini bisa segera berjalan dan bisa diterapkan di setiap Kabupaten Kota,” pungkasnya. (ari/humas)
Komentar