MALANG – JKN.
Dr.H.Fauzan.MP.d, Rektor UMM (Universitas Muhammadiyah Malang) menolak segala bentuk kerusuhan, terutama yang berlatar belakang berbeda pilihan dan diperdebatkan pada Pilpres 2019 disidangkan di MK ( Mahkamah Konstitusi).
Sidang keputusan sengketa hasil Pemilu 2019 yang kini masih ditangani Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta diharapkan bisa diterima pihak dengan besar hati dan mengutamakan persatuan dan kesatuan seluruh rakyat Indonesia, demi terwujudnya keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menanggapi hal ini, Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Dr H Fauzan MP.d menjelaskan, kerusuhan terkait Pilpres apapun bentuknya dan tindakan-tindakan yang main hakim sendiri baik itu sifatnya pribadi maupun secara kelompok apalagi yang dapat menilmbulkan kerugian banyak orang, tidak bisa dibenarkan.
“Tentu kami sangat tidak setuju jika sampai ada kerusuhan terkait hasil Pilpres, karena itu merugikan banyak orang,” terutama Rakyat Indonesia sendiri, tegas Fauzan, Rabu (19/6/2019).
“Secara tegas kami menolak tentang itu kerusuhan. Mengapa demikian, kita ini negara hukum. Jika memang ada hal yang dianggap memberatkan atau merugikan para pihak, saya kira instrumen hukum telah disediakan, sudah ada jalurnya,” tambah Fauzan.
Menurut Fauzan, semua pihak harus menghormati dan menghargai hukum yang berlaku di negara kesatuan republik Indonesia.
“Untuk itu, tidak ada pilihan lain kecuali harus melalui jalur hukum. Sebab kerusuhan seperti yang terjadi baru-baru ini dilingkungan Bawaslu, KPU atau di MK dalam bentuk apa saja saya kira itu adalah tindakan masyarakat yang tidak atau kurang paham tentang hukum,” Fauzan mengakhiri. (*)
Sumber beritajatim.com
Komentar