LAHAT – JKN.
Dalam rangka melakukan pengawasan terhadap orang asing di wilayah NKRI, Kantor Imigrasi Muara Enim melaksanakan Rapat Kerja Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) di wilayah kerja Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat dan Kabupaten Pali, yang diikuti oleh 40 orang peserta, terdiri dari Dinas Instansi terkait antara lain ; Dinas Tenaga Kerja, Kejaksaan, Kodim dan Bin yang dilaksanakan hari Rabu, 19 Juni 2019 di Hotel Gerya Sintesa Muara Enim.
Dalam sambutannya, Bupati Muara Enim yang diwakili oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Muara Enim Herawaty menyampaikan, perlu dilakukan pengawasan terhadap warga negara asing yang berada di daerah kita baik sebagai turis maupun sebagai tenaga kerja, dengan tujuan untuk ikut melakukan pengawasan dan menjaga setabilitas keamanan serta kedaulatan negara oleh warga negara asing dan diharapkan peran serta informasi dari masyarakat.
Sedangkan penjelasan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Talmaizul Syatri , yang berhasil diwawancarai Jejak Kasus News mengatakan ; Tim PORA dibentuk untuk memaksimalkan pendataan dan pengawasan warga negara asing, yang selama ini keberadaannya seakan ditutup-tutupi, mari secara bersama-sama jika terdapat indikasi warga asing yang diragukan legalitas keberadaannya, untuk disampaikan ke Imigrasi, yang selanjutnya akan ditangani oleh Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA), Kata Talmaizul. (JKN.BIRO.LHT)
Komentar