Polres Banyuwangi Diserbu 476 Pendaftar SIM

BANYUWANGI — JKN.

Antrian pemohon SIM baru yang hendak ikut ujian teori dan antrian mengambil SIM yang sudah jadi
Kabartoday, BANYUWANGI – Hari kedua pelayanan SIM, loket Pelayanan Satpas Polres Banyuwangi kembali diserbu masyarakat, Seperti hari pertama, warga yang datang ke loket pelayanan SIM pada umumnya ini merupakan warga yang memiliki SIMnya masa berlaku habis di saat kebersamaan waktu hari Raya Idul Fitri kemarin, ini di buka kembali oleh Satlantas Polres pada hari Senin 10 Juni 2019.

Baur SIM Satlantas Polres Banyuwangi Aiptu Andik Purwa Laksana, menyatakan pada hari kedua ini ratusan warga tercatat mendaftar untuk permohonan SIM. Jumlah pemohon SIM perpanjangan hampir sama dengan hari pertama pelayanan dibuka.

“Hari ini, untuk pengajuan perpanjangan ada 401 pemohon,” kata bintara yang 20 tahun lama menjadi di Satuan Brimob Tenggarang Bondowoso waktu lalu.

Selain perpanjangan, menurut Korp.Kepolisian asal dari Kabupaten Trenggalek Jawa Timur ini, ada juga warga yang mengajukan permohonan SIM baru, dan untuk hari kedua ini jumlah pendaftar SIM baru ada 75 pemohon. Sehingga total keseluruhan pada hari kedua ada 476 pemohon.

Andik menambahkan,” pada hari pertama juga ada permohonan SIM baru, namun jumlahnya lebih kecil dibanding dengan hari kedua, untuk hari pertama, pemohon SIM baru ada 58 orang. Sedangkan yang perpanjangan sebanyak 455 pemohon, sehingga total hari pertama, jumlahnya mencapai 513 orang,” jelasnya.

Untuk diketahui, setelah libur panjang, layanan pembuatan SIM di Satpas Polres Banyuwangi dibuka kembali, sejak Senin (10/6/19) kemarin.

Banyak pula kalangan dari masyarakat umum menyerbu loket layanan SIM sejak pagi untuk mengantri pendaftaran pengurusan SIM.

Rata – rata masyarakat yang datang adalah mereka yang akan memperpanjang SIM-nya untuk supaya di lakukan pengurusan SIM tersebut harus di Perpanjang, sebelum masa aktifnya habis, maka di sarankan bagi masyarakat umum yang punya SIM jenis A, C, B, B1 dan SIM B2 umum, jangan sampai masa berlakunya habis atau mati, maka untuk mengurus perpanjangan SIM mulai dari awal pemrosesan melalui lewat test ulang.

Sesuai pengumuman yang disampaikan Satlantas Polres Banyuwangi pelayanan SIM tutup mulai 30 Mei 2019 hingga 9 Juni 2019.

Bagi yang memiliki SIM masa berlakunya habis pada saat libur lebaran itu, diberi kesempatan untuk memperpanjang mulai tanggal 10 sampai 18 Juni 2019. Jika selama masa ini belum diperpanjang, maka SIM-nya dianggap mati dan harus untuk mengikuti awal semula proses pembuatan SIM baru.

(Edi)

Komentar