LAHAT – JKN.
Selasa, 11/06/19. Keadaan warga Transmigrasi Desa Mekarjaya Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat Sumatera Selatan. Semakin memperihatinkan, tidak seperti Trans-trans didaerah lain, yang tingkat kemakmuran penduduknya sangat luar biasa. Dalam usia lebih dari 30 tahun justru Desa Mekarjaya keadaannya mendapat gelar sebagai Desa Tertinggal, hal ini terjadi diduga disebabkan kesalahan Bupati dan Kepala BPN didalam membuat kebijakan, lahan warga telah dirampas dan diberikan kepada PT. MMM/PT. SMS.
Menurut Bambang Kepala Desa Mekarjaya yang ditemui Tim Awak media JKN menjelaskan ; Kami ini sangat miskin, tidak ada lahan garapan, tidak ada penerangan listrik, tidak ada air bersih, akses jalan dari Kabupaten menuju Desa kami diputus pihak perusahaan, jembatannya dibongkar pihak perusahaan dan jika mau menuju ke Desa kami harus memutar melalui Kabupaten Empat Lawang yang jaraknya lebih jauh sekitar 30 kilometer. Sudah berkali kali kami memohon kepada Bapak Bupati untuk mengembalikan lahan garapan warga yang diberikan kepada pihak perusahaan, namun sampai sekarang belum ada kepastian, kata Bambang mengakhiri penjelasannya.
Sejalan dengan penjelasan warganya, Manto dan Amir yang berhasil diwawancarai JKN. Saat melihat langsung keadaan penduduk Desa Mekarjaya, kami yang telah tinggal disini sejak tahun 1982 bersama 300 Kepala Keluarga lainya, dari lahan pekarangan yang luasnya hanya seperempat hektar, buat makan saja tidak cukup, ditambah lagi setelah jalan diputus oleh pihak perusahaan, listrik sampai sekarang belum dipasang, keadaan kami makin terpuruk saja.
Inilah potret prilaku raja-raja kecil di Kabupaten Lahat, sadar atau tidak yang pasti, kebijakan yang mereka ambil telah mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit terhadap negara dan telah menyengsarakan hidup dan kehidupan warga Desa Mekarjaya bepuluh-puluh tahun, karena hak-hak mereka telah diberikan kepada perusahaan. ( TIM JKN )
Komentar