Bising: Polres Bondowoso Gelar Operasi Kendaraan Knalpot Brong 

BONDOWOSO – JKN.

Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bondowoso dalam Operasi ketupat menggelar operasi larangan knalpot Brong di Mapolres Bondowoso. Kendaraan roda dua yang menggunakan Knalpot Brong akan disanksi.
Knalpot ‘brong’ dinilai merupakan komponen yang tidak sesuai dengan standar pabrik. Selain itu, juga dinilai mengganggu ketertiban lingkungan masyarakat,sabtu malam,(01/06/2019).
Menurut Kasat Lantas Polres Bondowoso, AKP Yudhi bahwa pihak Satlantas Polres Bondowoso, sudah melaksanakan sosialisasi larangan knalpot brong mulai jauh-jauh hari. “Lantas mengintensifkan sosialisasi ke bengkel dan radio atas larangan tersebut, selain itu juga menjaga ketertiban dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,”jelasnya.
Jika masih ada yang menggunakan kendaraan dengan knalpot tersebut, maka akan disita, ditindak dan pengendaranya diwajibkan untuk mengganti knalpot sesuai standar pabrik.
Hal ini dilakukan agar menjadi salah satu langkah, antisipasif guna menindak pemakaian knalpot brong, pada saat perayaan hari raya idul fitrih dan seterunya. (yus/Adi).

Komentar