MELAWI – JKN.
POLDA KALBAR – Sebanyak 12 sopir bus di Terminal Bus Sidomulyo Kabupaten Melawi, menjalani tes urine, Rabu (29/5/2019) malam.
Tes urine ini yang digelar oleh gabungan “Operasi Ketupat 2019” Polres Melawi bersama Dinas Perhubungan beserta Rehabilitas Sosial Berbasis Masyarakat (RBM) Kota Juang Nanga Pinoh.
Satu orang supir bus jurusan Nanga Pinoh -Pontianak, berinisial GHW (38 th), dari hasil tes urin positif terdapat kandungan Amfetamin dan Methamfetamin.
Satu persatu sopir diminta untuk buang air kecil. Air seni tersebut ditampung di wadah kecil dari plastik bening dan diserahkan ke petugas RBM. Dengan menggunakan alat khusus, dari hasil tes urin tersebut bisa langsung diketahui.
Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.I.K., M. Si melalui Kabag Ops Polres Melawi AKP Dedy F. Siregar, S.I.P., M.A.P mengatakan, tes urin digelar untuk menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat. Hal ini dilakukan guna menciptakan rasa aman kepada penumpang saat mudik jelang lebaran tahun ini.
“Tes urin ini untuk memastikan supir bus tidak dalam pengaruh obat-obatan terlarang, narkoba, dan minuman keras agar masyarakat atau penumpang aman dan selamat sampai tujuan,” katanya.
Supir yang dinyatakan positif, ujar Dedy, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satres Narkoba untuk dilakukan penyelidikan awal, apabila tidak mengkonsumsi dan tidak ditemukan narkoba maka akan diarahkan ke RBM melalui proses asesmen, untuk dilakukan rehab.
Kasat Lantas Polres Melawi AKP Aang Permana, S.I.P., M.A.P juga mengatakan bagi supir yang diketahui postif dari zat narkoba dan sejenis, pihaknya merekomendasikan untuk tidak membawa kendaraan dan dicarikan supir penganti.
”Kita sudah berkoordinasi dengan pengurus bus yang ada disini, untuk dicarikan supir penganti, kemudian supir penganti juga sudah kita lakukan tes urin, supaya penumpang tidak terkendala gara-gara supir yang positif Narkoba,” jelasnya.
Aang menghimbau kepada para supir angkutan umun untuk mengutamakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
”Kita menghimbau kepada para supir karena membawa penumpang, harus dipastikan sehat secara fisik, fisikologis, tertib admistrasi dan taat aturan, karena itu bagian terpenting untuk menghindari kecelakaan lalu lintas,” pesannya.
Divisi Kehumasan dan Advokasi RBM Kota Juang, Julian Ramadhani selaku pelaksana tes urin dari Rehabilitas Sosial Berbasis Masyarakat (RBM) mengatakan, untuk tindak lanjutnya terhadap supir yang positif, akan diserahkan kepada pihak dinas perhubungan dan Kepolisian.
”Hasil tes urine di terminal Sidomulyo kita mendapatkan satu orang supir positif terdapat kandungan Amfetamin dan methamfetan, selanjutnya kita serahkan kepihak Dinas Perhubungan dan Kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Ketua RBM Kota Juang Marumi, S. Pd juga turut menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Melawi untuk menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.
”Kita ketahui bahwa narkoba sangat berbahaya, apalagi yang berprofesi sebagai supir, apabila mengkonsumsi narkoba tentu sangat membahayakan keselamatan orang banyak,” tegasnya Sumber Humas Polres Melawi. (Jumain)
Komentar