Penyegelan Kantor Dan Fabrik PT.Citra Mahkota Di Menukung Akibat Tidak Terpenuhi Tuntutan THR

MELAWI – JKN.
Karyawan PT.Citra Mahkota Estate Ella, Menukung dan PKS Pada tanggal 18/5/2019 semua karyawan akan dibagi (Tunjangan Hari Raya) THR para karyawan sudah berharap akan di bagikan.

Entah kenapa pada hari itu juga karyawan mendapat info THR bagi Umat Nasrani akan dialihkan Pada Bulan Desember menjelang Hari Raya Natal, sehingga semua karyawan tidak setuju dengan kebijakan yang spontanitas berubah sedangkan kurang lebih 9 tahun Pt.CM sudah buka di Melawi pembagian nya selalu bersamaan dengan umat Islam Yang Merayakan Idul Fitri, dan perubahan ini tanpa ada sosialisasinya, Sehingga karyawan PT.CM Estate Ella, Menukung dan Pabrik bersepakat tanpa ada Provokatarnya pada hari senin Tgl 21/5/19 akan menanyakan kenapa kebijakan berubah tanpa ada Sosialisainya bahkan sudah mepet begini.

Ada berapa poin orasi karyawan paparkan salah satu nya yaitu Akan memberhentikan Semua kegiatan PT.Citra Mahkota Estete Ella, Menukung dan Kegiatan Pabrik Kelapa Sawit(PKS) jika poin tersebut tidak di realisasikan.

Pernyataan sikap Karyawan tidak di indahkan pada tgl 23/5/19 paling lambat pada sore hari maka pada Tgl 24/5/19 Semua kegiatan pabrik dan Kebun PT.CM akan di Berhentikan. Sehingga pada hari ini Tepatnya hari Jumaat (24/5/19) karyawan memberhentikan semua kegiatan PT.CM tersebut, namun yang kami sebagai karyawan anggap lucu kok pada tgl 24/5/19 baru pihak perusahan membawa Pegawai Disnaker untuk Sosialisai tentang THR kenapa tidak berapa bulan sebelumnya? Tegas salah seorang karyawan yang Namanya tidak mau di tulis di media ini.

Dengan mendengar Pemaparan pihak PT.CM dan Disnaker sangat tidak merasa puas maka pada hari ini kami bertindak sesuai Dengan Pernyatan sikap yang kami sampaikan pada tgl 21/5/19 kemaren ujarnya.(Jumain)

Komentar