MELAWI – JKN.
Kasus pembokaran dan pencoblosan surat suara di TPS 01 Desa Nyanggai Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi yang di lakukan oknum petugas KPPS setempat pada tanggal 16/4/2019 lalu masuk ke tahap penyidikan ucap JOHANI.S pada hari selasa tanggal (114/5/2019). Sejumlah dokumen yang sebelumnya disimpan di dalam gudang kantor Bawaslu, kini sudah kita serahkan ke sentra gakumdu Polres Melawi terangnya.
Setelah melalui proses klarifikasi dan pembahasan sentra Gakkumdu Kabupaten Melawi , kasus pembongkaran kotak suara di Desa Nyanggai Kecamatan Pinoh Selatan, naik ke tahap penyidik, selasa (14/52019).
Ketua Bawaslu Johani kepada media, selasa (14/5/2019), mengatakan, dalam keputusan Tim Gakkumdu,semua berkas hasil pemeriksaan disimpulkan untuk diteruskan ke penyidik, karena sudah memenuhi unsur tindak pidana Pemilu sebagaimana dimaksud pada pasal 505 dan 551 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Soal informasi di balik pembongkaran kotak dan pencoblosan surat suara ada peran caleg yang berkepentingan,Johani tidak bisa menjelaskan karena itu ranahnya penyidik, wewenang Bawaslu juga terbatas karena hanya sebatas lidik.
Hanya saja, kata kata Johani, memang benar ada pembongkaran dan pencoblosan surat suara pada tanggal 16/04/2019 lalu , khususnya di TPS 01 yang mengakibatkat terjadinya PSU.
Ketua KPUD Dedi Suparjo rabu 15/05/2019 diruangan kerjanya membenarkan atas keterangan yang di sampaikan oleh pihak Bawaslu diatas. Dedi juga mengatakan kami dari pihak KPUD sudah menyampaikan berulang ulang kepada seluruh anggota baik di tingkat KPUD,PPK dan KPPS baik melalui BIMTEK serta iklan di berbagai media yang ada agar kita selalu berhati hati dan jangan coba coba bekerja tidak sesuai SOP yang sudah di tentukan ujarnya.
Ditempat terpisah ketika media menghadiri PRES RELEASE di Polres Melawi,Waka Polres Kompol JAJANG.S.Com membenarkan kalau kasus Pelanggaran Pemilu di Desa Nyanggai Kecamatan Pinoh Selatan sudah masuk ke tahap penyidikan yang mana sampai berita ini di turunkan masih berlangsung atas pemeriksaan oleh penyidik tegasnya.(Jumain)
Komentar