MELAWI – JKN.
Aktivitas PETI (Penambang Emas Tanpa Izin) di sepanjang Aliran Sungai Melaewi saat ini Kian Marak.
Dari pantauan Wartawan Saat menelusuri Sungai Melawi, sabtu 11/5/19) tampak ratusan lanting Jek,bermesin Besar seperti Fuso,PS, Dan Dongfeng terlihat bergandengan melakukan aktivitas menggali Emas di tengah dasar sungai.
“Selain melakukan aktifitas di sungai mereka juga melakukan aktifitas di daratan yang berada di dusun Batu Lintang Desa Nanga Kayan
Tampak puluhan set mesin yang sedang melakukan Aktivitas pekerja emas tampa ijin tersebut.
“Berapa bulan lalu pihak aparat Kepolisian Polres Melawi telah Mengamankan Beberapa Pekerja ( PETI) Di Desa Semadin Lengkong Kecamatan Nanga pinoh, dan saat ini para tersangaka telah menjalani proses Hukum di Lapas kelas II Sintang.
“Walaupun penertiban atau razia pernah dilaksanaan, namun aktifitas (PETI) tersebut masih tetap marak di Daerah Aliran Sungai (Das) Kabupaten Melawi yang terpantau oleh sejumlah Wartawan di lapangan.
“Ratusan set Lanting Jek ( PETI) mulai Dari dusun Batu Lintang Desa Nanga Kayan kecamatan Nanga Pinoh Baik di sungai maupun di darat saat ini kian marak, di duga kuat ada unsur pembiaran oleh aparat,
“Lebih lanjut Sekjen (Laskar Anti Korupsi Indonesia) Sugianto Adi juga menjelaskan, betapa pentingnya memberikan kesempatan para penambang emas tanpa ijin itu agar mendapatkan legalitas yang jelas agar kegiatan tambang yang di lakukan tidak lagi menjadi sebuah pelanggaran hukum sehingga tidak terus menerus menjadi sebuah kegiatan penambang yang melanggar Hukum.
“Pelanggaran Penambang Emas itu akan terjadi karena para penambang emas itu tidak bekerja pada areal WPRS, Wilayah pertambangan Resmi” ucapnya.
“Sugianto juga mengatakan, para penambang itu pada dasarnya bukan tidak mau mengikuti peraturan pemerintah yang ada dan berlaku tetapi para Penambang Emas itu juga tidak tahu dimana WPRS itu lokasinya, yang perlu kita ketahui bersama apa sudah ada upaya untuk memberikan pengetahuan tentang Perijinan Tambang Emas dan menunjukan wilayah Pertambangan yang di ijinkan,
“Ini kan menjadi kewajiban Pemerintah untuk memberikan penyuluhan dan solusi agar dapat tertatanya kegiatan Pertambangan Emas yang Legal, kalau tidak di lalukan menurut saya kegiatan PETI itu akan terus ada dan berlanjut” jelasnya saat di temui wartawan di kediamanya. (Jumain)
Komentar