STOP PERS, STOP PERS, STOP PERS..!!!

Di beritahukan kepada Instansi Pemerintah, Polri, TNI, Swasta dan khalayak penggemar /pembaca Media Cetak dan Online JKN.

( JEJAKKASUSNEWS). Sejak dikeluarkan pengumuman ini bahwa nama, jabatan dan tugas yang tertera di bawah ini bukan lagi terdaftar sebagai wartawan.

JEJAKKASUSNEWS, berikut nama Jabatan Wartawan yang telah di STOP PERS :

NAMA         : ABDUL. GHONI

JABATAN   : WARTAWAN SIDOARJO.

NAMA         : M. ARIES DIANA PUTRA.

JABATAN   : WARTAWAN SIDOARJO.

 

TERTANDA : REDAKSI.

Komentar