Situasi Terkini Sidang Pelanggaran Pemilu Di Bawaslu Kabupaten Melawi

MELAWI – JKN.
Memasuki Sidang Administratif hari pertama gugatan Partai Perindo terhadap petugas PPK Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi pada tanggal 01/05/2019 berjalan dengan alot. Hakim administratif yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Melawi JOHANI.S
di dampingi dua orang anggota dalam sidang terbuka dengan gencar melontar pertanyaan pertanyaan kepada terlapor.
Setelah terlapor. mengakui tidak dibacakannya hasil pleno tanpa mengikuti prosedur, serta membuka kotak suara tanpa di hadiri saksi dari pelapor peserta sidangpun terdiam kebingungan.

Namun pimpinan sidang beserta anggota seolah olah bingung dengan pengakuan tersebut,hingga belum bisa mengambil keputusan.

Melihat tingkah laku pimpinan sidang yang seolah olah kebingungan dengan sontak, ketua partai PERINDO melalui kuasa hukumnya YUVENTUS SH.M.HUM langsung protes keras sehingga mengakibatkan sidang di skor selama 60 menit.

Sidang administratif tersebut dimulai dari pukul 15.30 dilakukan isoma menjelang magrib dan dilanjutkan setelah sholat isa sampai jam 22.07 sidang masih di skor. (Jumain)

Komentar