BANYUWANGI – JKN.
Satuan Polisi Pamong Praja, ( Satpol PP ) Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur kembali operasi penertiban sejumlah Reklame bodong dan penertiban Pedagang Kaki Lima ( PKL ) di beberapa wilayah Kecamatan.
Seperti kegiatan ini yang di lakukan oleh Satpol PP di jalan Yos Sudarso Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro terdapat puluhan papan reklame yang terpotong masa ijinnya sudah habis, maka dari Kesatuan Satpol PP giat untuk lakukan operasi pukul 08.30 wib, di beberapa wilayah yang rawan reklame banyak bodong yang belum di copoti.
Menurut himbauan dari Bambang selaku Koordinator Satpol PP mengatakan, ”
jadi yang masa berlakunya sudah habis kita terapkan pokoknya sesuai petunjuk dari Rifa’i sebagai Kasi Offnya kita pasti laksanakan,
kalau sementara ini insyaalloh tidak ada kejadian yang kita lakukan sama teman – teman,” tuturnya kata Bambang.
Kami melakukan ini merupakan program Nongol Babat ( Nobat ) yang di terapkan kembali oleh Bupati dan wakil Bupati Bayuwangi baru periode 2019 – 2024 oleh karena itu kata dia, untuk merealisasikan program Nobat. Pihaknya akan giat operasi penertiban PKL dan sepanduk liar di sekitaran jalan utama. Seperti di jalan Adi Sucipto, jalan Yos Sudarso, jalan Ahmad Yani, jalan Brawijaya dan jalan Gajah Mada.
Ini penting sekali dengan adanya penertiban yang sering di lakukan oleh Kesatuan Satpol PP Kabupaten Banyuwangi,” imbuhnya.
Biar kota Banyuwangi ini menjadi pencerminan sebagai kota Istana terkenal dengan Seni dan Budayanya yang lebih terpopuler, serta menjadikan kota penuh kreasi yang mana nantinya terlihat oleh manca Negara.
( Indahyani )
Komentar