MELAWI – JKN.
Rabu, 01/05/2019. Pemilu 17 April 2019 sudah selasai dengan aman dan terkendali. Semua rakyat menyambut gembira serta memenuhi kewajiban sebagai warga yang taat kepada peraturan dan udang undang yang tertuang berdasarkan cirri-ciri sistem demokrasi tersebut maka penjabaran demokrasi dalam ketatanegara Indonesia dapat ditemukan dalam konsep demokrasi sebagaimana terdapat dalam UUD 1945 sebagai ‘staats fundamentalnorm’. Selanjutnya didalam penjelasan UUD 1945 tentang sistem pemetintahan Negara angka Romawi III dijelaskan “Kedaulatan Rakyat”.
Rumusan kedaulatan di tangan rakyat menunjukkan bahwa kedudukan rakyatlah yang tertinggi dan paling sentral. Rakyat adalah sebagai asal mula kekuasaan negara dan sebagai tujuan kekuasaan negara. Oleh karena itu “rakyat” adalah merupakan paradigma sentral kekuasaan negara.
Menyikapi hal tersebut media jejakkasusnews/JKN Khusus Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat mempunyai catatan catatan yang menyisakan tentang penyelenggara pemilu di tingkat KPPS.
Banyak rumor serta isyu yang beredar baik di setiap kedai Kopi,Rumah Makan,Halte,bahkan perbincangan perbincangan di group whatshapp,twiter dan instagram tentang kejanggalan kejanggalan yang terjadi.
Mulai dari isyu operasi tangkap tangan oleh Tim Sentra Gakkumdu,Laporan,Pengaduan serta Temuan lainnya yang bermunculan di berbagai media elektronik tentang dugaan pelanggaran sangat menggema di kalangan masyarakat ramai. Di tambah lagi seperti isyu pengurangan dan penambahan jumlah perolehan suara dari partai A ke partai B. yang berujung sampai ke pengaduan.
Beredarnya salinan C1.yang tidak sesuai yang mengakibatkan sampai terjadinya pembukaan kotak suara saat Pleno di PPK.
Dan yang sangat memperihatinkan ada warga yang memberikan imformasi serta pengaduan tentang rekaman video dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum petugas di tingkat KPPS harus menghadirkan saksi dan pelaku perekaman video tersebut.
Padahal itukan tugasnya aparat untuk melakukan penyelidikan dan sampai ke tingkat penyidikan.
Untuk itu menurut penilaian kami sebagai rakyat sistim pemilu kita harus ada perbaikan perbaikan kedepan.
Dan kami juga minta kepada penyelenggara berbuatlah adil dan bijaksana.
Jangan curangi pilihan rakyat serta lakukan tindakan tegas kepada siapa saja pelaku kejahatan Demokrasi.(Jumain)
Komentar