MELAWI – JKN.
Polres Melawi, Senin Pagi (29/04/19) Polres Melawi melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan kapuas tahun 2019 dihalaman Apel Polres melawi, kegiatan apel gelar pasukan ini diikuti oleh Kompi Senapan A 642 satu Pleton, Satlantas polres Melawi satu pleton, gabungan Staf dan Sabhara Polres Melawi satu pleton, gabungan reskrim dan intel satu Pleton, perhubungan satu pleton, Pol PP satu pleton, PKS satu pleton dan saka Bhayangkara satu Pleton.
Apel gelar pasukan dalam rangka operasi keselamatan kapuas 2019, di pimpin oleh Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin S.Ik.,M.Si, apel gelar pasukan ini dilaksanakan paska Pileg dan Pilpres 2019 serta merupakan cipta kondisi menjelang bulan suci ramadhan 1440H, serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya.
Menurut Data jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang tahun 2017 sejumlah833.607 kasus dan pada tahun 2018 sejumlah 1.243.047 kasus atau ada kenaikan (49%) teguran tahun 2017 sejumlah 833.607 pelangaran dan pada tahun 2018 sejumlah 891.525 pelangaran atau ada kenaikan trend (7%).
Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.I.K., M. Si dalam sambutanya menyampaikan Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2017 sejumlah 5.556 kejadian dan pada tahun 2018 sejumlah 4.096 kejadian atau ada penurunan trend (-26%), korban meninggal dunia taahun 2017 sejumlah 1.605 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 1.134 orang atau ada penurunan (-29%), korban luka berat tahun 2017 sejumlah 819 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 542 orang atau ada penurunan (-34%) sedangkan korban luka ringan tahun 2017 sejumlah 6.470 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 4.799 orang atau ada penurunan (-26%) adapun kerugian rupiah tahun 2017 sejumlah RP. 11.714.125.000,-(Sebelas Miliar Tujuh Ratus Empat Belas Juta Seratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah)dan pada tahun 2018 sejumlah Rp. 9.787.665.000,-(Sembilan Miliar Tujuh Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Enam Puluh Lima Ribu Rupiah) atau ada penurunan (-16%)
“bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut kita tidak bisa berdiam diri, bahkan kita wajib melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas”
“Sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar permasalahan dan solusi yang diterima dan dijalankan semua pihak”
Kasat lantas Polres Melawi AKP Aang Permana SIP.MAP menyampaikan ada delapan sasaran Operasi keselamatan tahun 2019.
“ Sasaran Operasi keselamatan Kapuas 2019 diperioritas pada pelanggaran lalu lintas antara lain, mengunakan handpone saat mengemudi, tidak mengunakan safety belt, menaikan dan menurunkan penumpang dijalan tol/ sembarangan, melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan dibawah pengaruh alcohol/miras/narkoba, mengemudikan kendaraan dibawah umur, melebihi batas kecepatan maksimal, mengunakan bahu jalan bukan peruntukannya”
“Dalam pelaksanaan Operasi keselamatan Kapuas 2019 agar dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas guna terciptanya kamseltibcarlantas dalam rangka mendukung kebijakan promoter polri di wilayah hukum polda kalimantan barat Khususnya di Kab.Melawi dalam operasi keselamatan ini utamakan kesiapan polri kelengkapan kendaraan dan orang dilanjutkan dengan instansi terkait selanjutnya gebyar ke masyarakat pengguna jalan umum” ucapnya.(Jumain)
Komentar