MELAWI – JKN.
Drs KLUISEN Ketua DPC (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) Kabupaten Melawi menyampaikan dengan tegas tentang netralitas KPU,BAWASLU,serta sentra GAKUMDU agar serius untuk menangani kasus kasus pelanggaran Pemilu. Baik kasus OTT yang dilakukan tim sentra GAKUMDU maupun temuan bahkan laporan.
Jangan sampai kejahatan demokrasi seolah olah ada kesan di nina bobokkan. Karena ini semua berkaitan dengan nasip Bangsa.
Kita ingin proses Demokrasi kita bersih dan membuahkan hasil yang bersih juga.
Ada beberapa kasus pelanggaran Pemilu yang kita ketahui namun seolah olah tidak ada penanganan serius dari Bawaslu sedangkan penanganan kasus pemilu kan menggunakan rentan waktu yang sangat sinkat.
Berkaitan pelanggaran pemilu di TPS 02 Desa Nyanggai Kecamatan Pinoh Selatan “KLUISEN”, minta kepada Bawaslu dan Sentra Gakumdu Kabupaten Melawi segera usut tuntas oknum pelakunya.
Jika benar ada interpensi/intimidasi dari salah satu oknum Caleg maupun Parpol peserta Pemilu agar diusut tuntas tanpa pandang bulu.
Jangan sekali kali kita bermain main dengan kejahatan Demokrasi,ini semua untuk membuat efek jera terhadap kejahatan kejahatan Demokrasi.
Sekali lagi saya berharap kepada KPUD selaku penyelenggara jadilah penyelenggara yang berintegritas.
Begitu juga kepada Bawaslu jadilah lembaga yang terpercaya wasit yang adil bukan wasit yang berdasarkan pesanan ujarnya.
Sama halnya apa yang di sampaikan Drs Kluisen diatas.
Ketua DPC Parti GERINDRA IIP USFAYADI menyampaikan kepada awak Media di hari yang sama minggu 28/04/2019 di kediamannya mengatakan,bahwa kita akui pemilu kali ini memang sangat rumit.
Walaupun demikian sebetulnya kerumitan tersebut bisa diatasi jika penyelenggara bekerja sesuai aturan yang sudah di tetapkan.
Jangan ada kecurangan kecurangan di tingkat penyelenggara,kita ikuti alur yang ada seperti air yang mengalir paparnya.
IIP USFAYADI menjelaskan bahwa Partai GERINDRA sangat dirugikan karena ada dugaan kecurangan yang sangat Masif sehingga suara Partai GERINDRA di dapil 2 Kecamatan Menukung ada yang hilang tidak sesuai dengan perolehan di c1 yang ada.
Begitu juga suara di dapil 4 kecamatan Belimbing kita kehilangan ratusan suara terutama di TPS 01 Batu Buil dan TPS 02 Nusa Kenyikap.
Ini tingkat kecurangan yang luar biasa ditambah lagi keberadaan c1 yang berbeda beda jadi patokan c1 yang mana yang bisa di jadikan acuan kita jelasnya.
Maka dalam hal ini saya selaku ketua DPC Partai GERINDRA minta kepada Bawaslu dan jajaran segera mengusut tuntas atas terjadinya transaksional suara.
Ini adalah suatu pelanggaran yang (Terorganisir Sistimatis dan Masiv) TSM. Atas kehilangan suara tersebut kami akan kejar dan akan mengambil langkah hukum jelasnya.
Bersambung ke episode berikut(Jumain)
Komentar