MELAWI – JKN.
Salah seorang caleg dari partai PAN daerah pemilihan kecamatan sayan,Sokan,Kotabaru dan tanah pinoh barat M. Ridwan Saidi menjelaskan kepada media via whatshaff.
Bahwa Yang merusak pelaksanaan pemilu ini timbul kecurangan kecurangan kejahatan dan Tidak Propesional, tidak netral sehingga merusak demokrasi itu semua ulah dari PANWASLU KPU, PPK, dan KPPS.
M. Ridwan Saidi menerangkan ada beberapa TPS di Kecamatan sayan yg tidak benar benar menjalankan Tahapan tahapan pemilu sesuai sumpah jabatan yang mereka emban.
Ada berapa kotak suara Yaitu DPD dan DPRD Propinsi yang tidak melakukan pembukaan kotak suara da sama sekali tidak melakukan penghitungan atau telli perolehan suara langsung melakukan proses pengisian BA di fokus hanya kepada 2(dua) calon.
M.Ridwan Saidi menjelaskan saya sangat kecewa dengan cara cara pihak penyelenggara seperti ini.
Wajar dong kalau saya menduga calon tersebut sudah memberi imbalan atau iming iming sesuatu kepada petugas KPPS tersebut karena masyarakat yang merasa mencoblos ke salah satu calon ternyata suaranya hilang.
M. Ridwan Saidi menjelaskan sedangkan suara Henny Dwi Rini SH. di Dusun Kepala Gading tepatnya di TPS 3 dan Dusun Tanah Tinggi TPS 4. di hilangkan oleh petugas KPPS.Jadi kami minta Panwaslu KPU dan PPK untuk menindak petugas KPPS tersebut sesuai aturan yang telah di buat kalau sampai hal ini tidak ada tindak lanjuti percuma di buat aturan segala gimana pemerintahan ini mau berubah lebh baik kedepan.
Saya minta pihak media harus berani memasukan ke media biar masyarakat tau betapa jelek dan rusaknya kinerja para petugas yang katanya berpegang teguh kepada sumpah ujarnya…(Jumain)
Komentar