BANDUNG – JKN.
Kamis, 11/04/19. Peradi Bandung menyatakan NETRAL dan menolak secara tegas undangan deklarasi yang membawa profesi advokat kedunia politik praktis baik itu deklarasi dukung mendukung pada paslon 01 ataupun 02 dalam pilpres 2019.
Peradi Bandung menghimbau agar anggota2 yang menerima undangan tersebut via wa, sms ataupun sarana lainnya tidak menghadirinya apabila deklarasi tersebut nyata-nyata membawa nama aliasi profesi Advokat Indonesia.
Karena Profesi advokat sama dengan Polisi, Jaksa dan Hakim sebagai Penegak Hukum, terkecuali jika deklarasi tidak membawa profesi Advokat Indonesia itu diserahkan kepada personal masing-masing untuk hadir atau tidaknya.
Demikian himbauannya atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih, salam hormat mdp Ketua Peradi Bandung. (*)
Sumber: Dr. Musa
#saveprofesiadvokat.
Komentar