ROKAN HILIR, JKN. Sabtu 23/03/19. Terkait informasi yang di dengar yang berkaitan dengan bahan baku yang di gunakan oleh pengusaha panglong tersebut, merupakan bahan baku lokal, yang di duga bersetatus ilegal.
yang mana bahan baku tersebut di gunakan untuk membuat kunsen, jendela, pintu dan sebagainya.
Untuk kali ini di jumpai satu panglong yang terletak di parit endang, labuhan tangga kecil, kecamatan bangko Rokan hilir.
Mendengar informasi tersebut, awak media langsung mendatangi panglong tersebut guna memperoleh informasi yang jelas terkait bahan baku yang di gunakan oleh pemilik usaha.
Sangat di sayangkan, pemilik usaha tidak ada di tempat untuk di konfirmasi, namun melalui via telpon di hubungi pemilik usaha panglong tersebut menjelaskan.
Bahan baku yang di perolehnya merupakan bahan baku yang di ambil/di belinya dari luar, dan juga terkadang dari lokal.
Lanjutnya, tapi bahan baku yang saya ambil kebanyakan dari luar penjelasan itu di katakan oleh pemilik usaha melalui via telponnya.
Sementara itu menurut sumber yang bisa di percaya yang tidak ingin di sebutkan namanya mengatakan bahwa bahan baku tersebut dari lokal yang di duga ilegal.
Belum ada kejelasan yang pasti mengenai bahan baku tersebut hingga pemberitaan ini di terbitkan.
Dari parit endang, labuhan tangga kecil, kecamatan bangko Rokan hilir.
(Handoko JKN)
Komentar