LAPAS BANYUWANGI BUKA PELATIHAN JASA KONSTRUKSI 

Foto : Pembukaan

 

BANYUWANGI, JKN.

Senin, (11/3/19). Setelah sukses Tahap I melatih 132 Narapidana terdiri dari 32 narapidana di lapas nusa kambangan dan 100 orang narapidana di lapas cipinang sellama 4 hari mulai tanggal 24 sampai 27 juli 2018 ,dan tahap II di lakukan sebanyak 14 lapas berjumblah 665 peserta dan 28 petugas lapas yang tersebar di laapas seluruh indonesia,Sasaranya adalah tukang -kelas 3 merupakan pekerja dengan kategori mempunyai kemampuan melaksanakan K3 , menyiapkan material dan peralatan kerja,dan melaksanakan pekerjaan yang dapat menjadi modal awal untuk menjadi pekerja kontruksi,Tahap III hari ini senin (11/3/19) Sebanyak 49 WBP lapas kellas II Banyuwangi ,membuka pelatihan kontruksi yang di pimpin langsung oleh kepala balai jasa kontruksi wilayah IV Surabaya melalui pejabat fungsional jasa kontruksi wilayah IV surabaya ir.Tri indiyato.Msc.

Hari ini (11/3/19) di lapas banyuwangi, sebagai keberlanjutan pelaksanaan kerja sama, telah dilaksanakan kegiatan ‘Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Di Bidang Jasa Konstruksi Tahap III” yang dihadiri oleh Dinas PU cipta karya kabupaten banyuwangi,dinas sosial ,dinas tenaga kerja kabupaten banyuwangi yang di dampingi langsung oleh kalapas Banyuwangi Ketut Akbar herry achjar,serta beberapa staff lapas banyuwangi.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari salah satu lingkup kerja sama tentang peningkatan kapasitas bagi petugas dan warga binaan pemasyarakatan di bidang jasa konstruksi, berdasarkan MoU/Perjanjian Kerja Sama yang telah ditandatangani, pada tanggal 27 Juli 2018, di Nusakambangan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono dan Menteri Hukum dan hak Asasi manusia Yasonna Laoly.

“Membangun karakter dan memberikan kesempatan kerja bagi Warga binaan merupakan tujuan dari kerjasama yang dibangun. Bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah menjalani 2/3 dari masa tahanan diberikan kesempatan berlatih dan mendapatkan sertifikasi sebagai tukang. “Melalui program ini, tidak hanya untuk memenuhi kewajiban dari amanat UU Jasa Konstruksi tentang kewajiban tenaga kerja konstruksi bersertifikat, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup para warga binaan pada saat mereka kembali kepada lingkungan sosialnya “ jelas Tri Indiyanto.

Selanjutnya Tri juga mennyampaikan, pemberdayaan terhadap Warga Binaan Permasyarakatan yang menjadi potensi tenaga kerja konstruksi dapat memberikan kontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat yang saat ini baru berjumlah sekitar (-+) 470.789 orang.

Fasilitasi Pelatihan dan Uji bagi warga binaan dilaksanakan mulai tanggal (11/3/19) hingga (15/3/19) ,Seluruh warga binaan yang telah tersertifikasi sebagai tenaga kerja konstruksi ini akan tercatat dalam sistem database LPJK dan akan menjadi sumber informasi bagi seluruh badan usaha jasa konstruksi yang memerlukan tenaga terampil untuk pembangunan infrastruktur. Sehingga mereka akan mendapatkan kesempatan untuk bekerja setidak-tidaknya pada proyek konstruksi di wilayah terdekat dengan domisilinya.

Kalapas banyuwangi ketut akbar herry achjar menyampaikan hal penting yang mengatakan kegitan tersebut dapat menjadi contoh dalam rangka meningkatkan kapasitas petugas dan Warga Binaan Permasyarakiatan, sehingga kedepannya akan mampu mendukung dan memberikan manfaat besar bagi kesejaterahan dan kemajuan pembangunan bangsa khususnya di Infrastruktur serta untuk mewujudkan narapidana menjadi manusia seuutuhnya yang bertanggung jawab, mandiri, dan berkualitas bagi bangsa.

“Tutup masa lalu yang kelam, tuju masa depan yang cerah melalui hasil kompetensi tinggi melalui pelatihan jasa konstruksi ini, saya yakin WBP mempunyai kiprah yang berkualitas setelah keluar dari lapas ini” Ungkap Kalapas banyuwangi. (ari)

Komentar