POLDA KEPRI GELAR UPACARA HUT KE 14 THN 2019

KEPRI, JKN.

Bertempat di halaman Upacara Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) Jalan Hang Jebat, Batu Besar, Kec. Nongsa, Kota Batam telah dilaksanakan Upacara HUT
Polda Kepri ke-14 Tahun 2019, Sebagai Inspektur Upacara Kapolda Kepri Irjen Pol. Andap Budhi Revianto, SIK, Rabu, 06/02/2019

Turut hadir dalam acara, Gubernur Provinsi Kepri, Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Wakapolda Kepri,
Kakanwil Bea Cukai Kepri,
Danlantamal IV, Kabinda diwakili oleh Wakabinda, Ketua DPRD Kepri,
Kajati,Danrem, Irwasda Polda Kepri,
Para Pejabat utama Polda Kepri,
Para Kapolres jajaran Polda Kepri, Dan Para Tamu Undangan.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Andap Budhi Revianto, SIK, dalam kata sambutanya, menyampaikan untuk mengingat dan tidak boleh melupakan sejarah, yang pertama tentang pembentukan Provinsi
Kepri sebagaimana yang dinyatakan di dalam Undang-Undang nomor 25 tahun 2002 yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia yang ke-5 Megawati Soekarnoputri tentang terbentuknya Provinsi Kepri. Dan berdasarkan keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Tahun 2005 terbentuknya Polda Kepri Persiapan dan 11 tahun kemudian menjadi Polda Tipe A melalui Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D.

Selanjutnya Kapolda mengucapkan terima kasih banyak atas kontribusi dan dukungan dari rekan-rekan semua, dalam mewujudkan kondisi Kamtibmas yang aman, kondusif dan damai di Provinsi Kepri, tanpa kerja sama yang baik tentu tidak akan terwujud.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Andap Budhi Revianto, SIK, mengatakan apabila di dalam dinamika keseharian ada prilaku yang kurang berkenan dia meminta permohonan maaf lahir dan batin memang belum sempurna tapi akan berupaya dengan sekuat tenaga dalam mengamankan Provinsi Kepri yang di cintai bersama, selanjutnya Kapolda mengajak kepada seluruh jajarannya mari bekerja secara ikhlas dan tanpa pamrih, Mari kita tunjukan kepada Indonesia bahwa kita memang mampu diberi amanah untuk memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan masyarakat yang baik, Tutur Beliau.( Supardi ).

Komentar