SIDOARJO, JKN –
Bangli tanggulangin di bongkar paksa oleh Pol PP Kabupaten Sidoarjo pelaksanaan Penertiban Dibantu oleh Koramil/06 Tanggulangin dan Polsek Tanggulangin pengamanan dalam rangka pelaksanaan Pembongkaran dan Penertiban Bangunan Liar dan PKL diruas Jalan Raya Sisi barat Desa Ngaban. Senin. 4/3/2019.
Dalam Kegiatan Penertiban. Satpol. PP Kabupaten yang berjumlah +- 43 jumlah Personil. dan dibantu Koramil/06 Tanggulangi 10 personil dan Polsek Tanggulangi 7 Personil melaksanakan Pengamanan Pembongkaran dengan menggunakan alat berat (Exzavator). alat berat tersebut difungsikan untuk pembongkaran bekas bangunan yang sudah ditinggalkan oleh Pemiliknya yang selanjutnya lahan tersebut akan difungsikan untuk Fasilitas Umun dan Taman penghijauan…
Serta Penertiban tersebut bertujuan untuk mengembalikan fungsi Ruas jalan dan trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki.
Sehingga menciptakan dampak yang positif dengan wujud tata kota yang indah dan rapi serta mengurai kemacetan jalan yang selama jalan raya Ngaban .
Pada Umumnya warga sekitar merasa senang dengan adanya penertiban ini dikarenakan selama ini rumahnya tertutup dengan keberadaan para PKL dan kondisinya kurang baik dan sangat kotor dan jorok. maka dengan adanya kegiatan ini masyarakat sekitar sangat senang dan berharap nantinya akan menjadi fasilitas Umum yang bisa dimanfaatkan Oleh masyarakat.
Dalam pelaksanaan penertiban tidak ada penentangan dari warga masyarakat dikarenakan mulai diterbitkanya Surat Peringatan ll Para PKL dan pemilik Bangunan Liar sudah membongkar bangunanya sendiri sehingga sampai pada jatuh Surat Eksekusi Pelaksanaan hanya bersifat pembersihan. Sehingga dalam pelaksanaan Penertiban atas dukungan warga berjalan dengan tertib dan Aman khatanya. (bag).
Komentar