Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan (BPD) Di Kecamatan Kabat Banyuwangi Periode : 2019 – 2025

BANYUWANGI, JKN.

Di Gedung Aula Kecamatan Kabat Banyuwangi, di laksanakan gelar Pelantikan Sumpah Jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sekecamatan Kabat yang di hadiri oleh Forpimka, Firpimda, Camat, Babhinkatibmas dan 23 anggota BPD pukul 13.30 wib pada Periode : 2019 – 2025, yaitu Desa Labanasem, Desa Pondoknongko, dan Desa Pendarungan Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi, Rabu,06/03/2019.

Dengan di gelarnya
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan yang di dapat di paparkan sesuai dengan sumpah yang di lontarkan oleh Camat Kabat untuk mengkukuhkan ( BPD), yang di amanahkan ke tiga Desa, dalam penggukuhannya dan penandatangan yang di laksanakan  di gedung Aula Camat Kabat secara simbolis.

Himbauan menurut Camat Kabat Drs. Susanto Wibowo, MM. menyatakan, ” jalan roda Pemerintahan kepada Desa ini sebetulnya tidaklah mudah atau ringan, akan tetapi karena ini merupakan keterwakilan dari masyarakat, yang secara Regulasi harus bisa mengawal Pemerintahan tersebut dari kegiatan – kegiatan yang harus betul – betul dapat terlaksana dengan baik, mulai dari proses Persiapan, Perencanaan, Pelaksanaan dan Pertanggung jawaban Pemerintah Desa dalam menjalankan roda organisasi Pemerintah di Desanya masing – masing, harus bisa di wujudkan dengan terciptanya sinergi di Desanya tersendiri, ” ujar kata Camat Susanto.

“Untuk langkah awal Bapak, Ibu sekalian yang telah di lantik, sangat di perlukan terutama harus di lakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama yaitu, Pembentukan Pengurus BPD, yang di awali dengan pelaksanaan musyawarah awal yang di pimpin oleh BPD di Desanya yang tertua dan termuda untuk menentukan Formasi kepengurusan setelah itu, barulah terbentuk kepengurusan ini silahkan untuk di tindak lanjuti di laporkan kepada kami agar mendapatkan pengesyahan hari kepengurusan tersebut nanti kita laporkan pada Bupati melalui Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi, sehingga kita dapat melihat di sebabkan padat kegiatan ke depan dalam waktu dekat ini, saya harap tidak menunda – nunda waktu lagi.”

Harapannya,” dari BPD baru ini bisa mengawal proses lanjutan dari Regulasi Dana Desa, juga kita akan memperlihatkan pada kegiatan Pemilu nanti pada tanggal 17 April 2019 yang akan datang ada 5 kegiatan bersamaan Pesta Demokrasi yang di gelar seluruh Indonesia dan harapannya bisa terlaksana dengan baik serta tersosialisasi kepada masyarakat secara menyeluruh, agar masyarakat untuk berpartisipasi menyalurkan aspirasinya sesuai dengan hati nuraninya tersendiri.

Masih di lanjut kata oleh Susanto,” maka di situ kita rapatkan pada pemilihan DPRD 2, pemilihan DPRRI, pemilihan DPD, pemilihan Capres dan Cawapres nanti selesai, baru nanti BPD tahu menyelenggarakan Pemerintahan Desa juga di dalam tahun ini, akan di hadapkan pelaksanaan kegiatan Pesta Demokrasi Pemerintah Desa, bahwasannya di Kecamatan Kabat tersebut dari 14 Desa ada 11 Desa yang melaksanakan Pesta Demokrasi pemilihan Kepala Desa. Dari 14 Desa, di Kecamatan Kabat kecuali Desa Bunder, Desa Kalirejo, dan Desa Kedayunan, lainnya untuk di persiapkan.

“Adapun pelaksanaan kegiatan pemilihan Kepada Desa di rencanakan pada hari Rabu tanggal 09 Oktober 2019. Secara otomatis hal ini BPD dalam waktu dekat, harus mempersiapkan proses Pesta Demokasi pemilihan Kepala Desa yang ada di Desanya masing – masing,” tuturnya.

Kemudian dari BPD yang di lantik hari Rabu, 06 – 03 – 2019 kebagian tugas untuk mempersiapkan itu semua, jadi Normatipnya insyaalloh setelah Pilpres nanti setelah pemilihan Legeslatif harus mempersiapkan proses pemilihan Kepala Desa mulai dari proses Penjaringan, Panitia sampai mengawak tuntasnya pelaksanaan Pelantingan warga terpilih. Dan kepanitiaan apa yang harus di persiapkan oleh BPD yaitu, unsur panitia di siapkan oleh BPD ada 3 faktor harus masuk dalam kepanitiaan tersebut yang di jaring oleh BPD yaitu unsur Perangkat Desa, unsur LPMD dan unsur Tokoh Agama serta unsur Masyarakat.

Dengan demikian juga jangan lupa keterwakilan dari Duta Wanita supaya ada panitia bekerja dengan baik bisa bersinergi apa yang menjadi harapan BPD dalam menggelar pelaksanaan Demokrasi pemilihan Kepala Desa bisa di wujudkan dengan baik dan lancar.

( Edi )

Komentar