MUARA ENIM, JKN –
Dalam berita acara rapat gabungan komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Lahat Bersama PT. Musi Hutan Persada (MHP) dengan masyarakat Desa Gedung Agung dan Desa Arahan Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat 8 Desember 2014, menghasilkan 3 poin kesimpulan rapat.
Pada Poin ketika dikatakan bahwa kami masyarakat Desa Gedung Agung dan Desa Arahan Kecamatan Merapi Timur, tidak akan menuntut sebagaimana ada 2 poin dari kesimpulan diatas, apabila dinyatakan oleh tim tingkat Kabupaten dan atau Kementerian Kehutanan lahan ratusan hektar tersebut milik PT MHP.
Kemudian dijelaskan juga pada bulan 29 Desember 2017 Menteri Kehutanan RI mengeluarkan surat yang menyatakan lahan sebanyak ratusan hektar tersebut milik masyarakat Desa Gedung Agung dan Desa Arahan.
” Jelas, memang itu tanah milik masyarakat,” ujar Ramli, selaku perwakilan dari masyarakat Dua Desa tersebut. Kamis ( 7/2/2018).
Dikatakan Ramli, Kementrian Kehutan RI telah menyatakan lahan 164 hektar tersebut milik masyarakat Desa Gedung Agung dan Desa Arahan, bukan milik perusahaan PT. MHP. Oleh sebab itu, masyarakat meminta kompensasi secepatnya oleh pihak PT.MHP kepada masyarakat Dua Desa tersebut.
” Berdasarkan surat dari Kementerian Kehutanan, ada 164 hektar yang tidak termasuk lahan milik PT MHP, maka dengan itu kami meminta kompensasi ganti rugi lahan secepatnya,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan Ramli, dirinya berserta masyarakat Desa Gedung Agung dan Desa Arahan, dalam waktu dekat ini akan melaksanakan demo untuk menuntut hak yang telah disepakati oleh PT MHP dan anggota DPRD Kabupaten Lahat.
” Ada sekitar +-200 masa akan hadir dalam demo tersebut, masa tidak akan pulang sebelum tuntutan mereka diselesaikan. Adapun atribut demo berupa tenda, alat-alat masak, spanduk dan keperluan dapur lainnya”.
Apa pun resikoya kami akan tuntut hak kami yang telah di rampas secara sepihak oleh Perusahan Musi Hutan Persada (MHP)dan kami tidak akan meyerah sampai kapan pun,
harapan kami semoga keadilan berpihak sama kami rakyat kecil, pungkas Ramli
(Alan)
Komentar