Bondowoso. Jejakkasusnews.id
Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin, dalam acara sosialisasi menegaskan kepada semua kepala Desa agar pemerintahan desa tahun 2019 penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) lebih dioptimalkan pada pemberdayaan masyarakat.
Sebelumnya secara ekonomi masyarakat lemah, miskin dan marginal, agar bisa menjadi masyarakat yang mandiri,serta dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya dan sanggup berperan dalam pengembangan pembangunan masyarakat.
“Sekali lagi saya ulangi dan saya tegaskan bahwa DD/ADD harus diperuntukkan untuk pemberdayaan masyarakat,”tegasnya di saat membuka acara Sosialisasi Pembinaan DD/ADD serta Launching Siskeudes Online Versi 2.0, di Pendopo Bupati, Rabu (30/01/2019).
Lebih tegas Bupati Salwa, DD/ADD jangan sampai terjadi pembangunan-pembangunan yang tidak menyentuh masyarakat. Seperti pembangunan gapura, dan pagar kuburan.
Beliau juga mengingatkan, pengelolaan DD/ADD haruslah tetap patuh dan disiplin dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan. Sehingga, para kades bisa terhindar dari permasalahan hukum.“Dan gunakan DD/ADD berdasarkan atas azas manfaat bagi masyarakat. Sehingga benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Lanjut Bupati Salwa,Pelaksanaannya harus berhati-hati, jangan sampai terjadi kesalahan administrasi. “Kades wajib untuk memfungsikan bendahara sebagai pemegang keuangan, dan akan mempermudah pelaporannya, “pungkasnya.
Hal itu dikatakan Bupati Salwa dihadapan Kades se-Kabupaten. Dalam kesempatan tersebut hadir, Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat, Kepala Inspektorat Bondowoso Wahyudi Triatmadji, Kadis DPMD Abdurrahman,Camat se-Kabupaten Bondowoso.(yus).
Komentar