PROYEK AMBURADUL PENEGAK HUKUM DI MINTA USUT

BENGKULU – JKN.

Pada Tahun anggaran 2018 lalu sudah cukup banyak banyak uang Negara yang telah digelontarkan untuk kegiatan Pembangunan sarana dan Infrastuktur Peningkatan Jalan dan Jembatan, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat selaku pengguna jalan.

Organisasi Masyarakat Front Pembela Rakyat masyarakat, meminta penegak hukum mengusut proyek pekerjaan Pembangunan Peningkatan Jalan Tapaktuan yang menelan biaya yang cukup sebesar yang diduga saat Pengerjaannya karena dikerjakan asal jadi serta diduga proyek tersebut terindikasi merugikan negara mencapai ratusan juta rupiah,” kata Rustam Ependi kepada wartawan JKN (27/01/2019).

Menurut dia, proyek yang dikerjakan diduga asal-asalan benar-benar sangat mengecewakan masyarakat.

Ia mensinyalir, cara kerja proyek amburadul itu sangat bisa besar kemungkinan terindikasi menjadi lahan korupsi berjamaah pihak rekanan pemenang tender, PPTK, pengawas maupun pengguna anggarannya. Hal ini akibat lemahnya pengawasan internal maupun eksternal, termasuk penegakan hukum.

Namun ia sangat menyayangkan, kasus proyek amburadul di kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu terkesan luput dari perhatian, kami sangat berharap Pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia bisa turun tangan mengusut kasus proyek amburadul ini, karena berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah,” imbuhnya.

Dan hari Senen (28/01/2019), “kami akan berkoordinasi Kepada Pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kajagung-RI), seraya menyerahkan dan menyapaikan beberapa Berkas baik itu secara lisan maupun Laporan secara tertulis”,

“Kita berharap laporan yang nantinya kami sampaikan dapat ditanggapi secara serius oleh pihak yang berkompeten dan diusut tuntas, sehingga dugaan kerugian keuangan negara yang diperkirakan ratusan juta rupiah, dapat dihindari,” ucapnya.
Adapun Proyek yang dimaksud sampai Ketua Front Pembela Rakyat.

1. Pembangunan jalan aspal hotmix paket Padang Leban Padang Guci Hilir dana lebih kurang 3.925.000.000,00

2. Pembangunan jalan Datar Lebar – Mentiring pagu dana 3.925.000.000,00

Alasan kongkrit FPR akan melaporkan kedua proyek Dinas PUPR provinsi Bengkulu tahun 2018 sehubungan dengan kedua proyek pembangunan jalan hotmix sama” putus kontrak..(WIDI)

Komentar