SIDOARJO -JKN.
Dalam Kebahagiaan seorang pegawai adalah ketika mereka berhasil memasuki masa purna tugas (pensiun) dalam keadaan sehat walafiat. Lepas sudah semua beban tugas dan tanggung jawab serta rutinitas sehari – hari dari penatnya pekerjaan. Dan saatnya kini memasuki suasana kehidupan baru terlepas dari semua beban kerja birokrasi.
Dan pada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo, menggelar pelepasan 113 Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Sidoarjo yang memasuki masa purna tugas periode Februari – April 2019 di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo. Selasa , 22/1/2012.
Sekretaris BKD Sidoarjo, Drs. Toto Basuki, MM, melaporkan bahwa kegiatan pelepasan PNS ini untuk membangun tali silaturahmi dan membangun rasa kekeluargaan, serta bentuk penghargaan terhadap PNS yang telah mengabdi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Selain itu, tujuan pelepasan PNS ini juga memberikan informasi kemudahan layanan Taspen pro aktif pembayaran tabungan pensiun, pemberian tali asih berupa dana sosial Korpri PNS yang memasuki masa purna tugas, piagam purna tugas dari Bupati Sidoarjo dan memberikan informasi terkait hak peserta Taspen dan BPJS kesehatan apabila telah memasuki masa purna tugas.
Dari 113 PNS yang memasuki masa purna tugas periode Februari – April 2019, PNS yang pensiun di bulan Februari sebanyak 37 orang, bulan Maret 34 orang dan di bulan April 42 orang,” terang toto.
Bupati Sidoarjo, H. Saiful Ilah, S.H., M.HUM, pada kesempatan ini menyerahkan secara simbolis tali asih kepada PNS yang memasuki Pelepasan Purna Tugas ini, merupakan bentuk perwujudan pengakuan dan apresiasi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo atas jasa-jasa yang bermanfaat bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo.
“Masa pensiun ini mari kita gunakan kesempatan ini dengan baik, semoga bapak ibu memasuki masa pensiun dengan bangga dan bahagia, mudah – mudahan bapak Ibu sehat selalu dan bisa tetap memberikan sumbang sih pemikiran bagi Kabupaten Sidoarjo, “ Ucap Abah Ipul.
Di akhir kegiatan pelepasan Purna Tugas, PNS yang memasuki masa purna tugas mendapat pembekalan dari PT. Taspen tentang hak – hak PNS yang memasuki masa purna tugas. (Bag).
Komentar