SIDOARJO. JKN –
Sepandai pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga, mungkin pribahasa itu cocok ditujukan buat Andri Adi ( 21 ) Warga Desa Keboan Sikep RT.08 RW. 01, Kecamatan Gedangan Sidoarjo.
Pasalnya, pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai satpam tersebut, diringkus Polisi terkait kasus ganja.
Menurut keterangan Kompol Sugeng Purwanto, Kasat Resnarkob Polresta Sidoarjo menerangkan, awalnya kami menerima informasi dari warga, bahwasannya di Area Gedangan ada peredaran narkoba jenis ganja.
Setelah beberapa hari diadakan penyelidikan dan pengintaian, ada satu tersangka yang menjadi incaran, yaitu Andri.
Petugas sempat mengutit tersangka sampai di sebuah minimarket yang berlokasi di Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran Sidoarjo.
Takut buruannya hilang, akhirnya petugas menangkap tersangka tanpa perlawanan.
Adapun dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan 5 linting rokok yang didalamnya berisi ganja.
Setelah di introgasi, ganja yang sudah diracik dalam kemasan rokok itu didapat dari seorang pengedar yang bernama Ciwo yang saat ini dalam Dafrar Pencarian Orang, terang sugeng. ( agus )
publisher: Teddy
Komentar