KASAT NARKOBA POLRES SINTANG MERINGKUS TIGA TERSANGKA TINDAK KRIMINAL NARKOTIKA JENIS SABU 

SINTANG. JKN –  Awal tahun, kembali Satres Narkoba polres Sintang meringkus tiga orang pelaku tindak kriminal Narkotika.

Kronologis kejadian”, Sabtu, 05/01/2019 sekitar pukul 21:00 WIB, petugas satuan reserse Narkoba polres Sintang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa orang diduga mencurigakan dalam gerak geriknya sehari hari di rumah kontrakan jalan Mungguk serantung kelurahan Kapuas kanan hullu kecamatan Sintang kabupaten Sintang, kemudian petugas segera langsung melakukan penyelidikan dan pada hari Selasa 08/01/2019 petugas di pimpin langsung KASAD restik melakukan penangkapan terhadap tersangka RD (25) laki-laki di jalan Mungguk serantung RT. 029 RW .006 kelurahan kanan hullu kecamatan Sintang kabupaten Sintang, MR ( 24 ) laki laki , serta FA (31) laki laki di TKP yang sama, dengan barang bukti, satu buah kantong plastik berisi ; satu plastik klip transparan berisi enam potong pipet hijau berisikan narkotika jenis sabu, dua potong pipet biru berisikan narkotika jenis sabu, dua potong pipet ungu berisikan narkotika jenis sabu.

 

Satu klip plastik transparan berisikan sepuluh potong pipet putih berisikan narkotika jenis sabu, tiga potong pipet hijau berisikan narkotika jenis sabu, dua potong pipet warna biru berisikan narkotika jenis sabu, satu klip plastik transparan berisikan tiga klip plastik transparan berisikan narkotika jenis sabu, serta tiga bungkus klip transparan kosong.

– satu unit hp SPC L52 warna silver.
– satu buah kotak berisikan, satu buah bong, satu buah sendok sabu,dua potong pipet.

– satu buah pipet warna biru.
– empat buah pipet warna putih.
– satu kantong plastik berisi, sembilan belas pipet warna hijau,lima pipet warna biru.
– dua pipet warna ungu
– satu kantong plastik berisi lima pipet warna ungu.
– satu buah korek gas.
– satu unit hp Xiaomi redmi not5A warna silver.

– satu unit hpvv Samsung Duos warna putih.
– Uang Rp.550.000.
– dua klip plastik putih berisikan sabu.
– dua potong kaca.
– dua buah potong pipet plastik.
– sembilan klip plastik transparan kosong.
– satu bungkus plastik transparan kosong.
Saat ini ketiga tersangka masih dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, untuk proses hukum sesuai perundang undangan yang ada.(AHMAD REZALI.S)

Publisher: Teddy

Komentar