BANYUWANGI, JEJAKKASUSNEWS. ID
Karena merasa dirugikan akibat dicatut namanya dalam pemberitaan, Eko Suryono, SOs akhirnya melaporkan beberapa oknum media ke Polres Banyuwangi, Jumat (4/1/19).
Eko datang ke Polres didampingi penasehat hukumnya dan beberapa wartawan media cetak, online dan televisi. Sampai di Polres, Eko langsung menyerahkan surat pengaduan kesekertariat umum dan mendapat tanda terima laporan. ” setelah melalui pertimbangan yang matang, akhirnya saya resmi memasukan laporan pengaduan oknum oknum media ke Polres,” kata Eko
Eko berharap kepada pihak Polisi agar menundaklanjuti laporan pengaduannya hal ini dimaksudkan untuk membuat efek jera dan memerangi berita Hoax yang saat ini sudah meresahkan. “Ini sudah melanggar kode etik serta undang undang ITE, apalagi ada dugaan berita tersebut pesenan, ini tambah parah,” kata Eko.
Seperti diketahui, adanya aksi demo solidaritas aktivis tolak tambang emas Tumpangpitu yang dikakukan Kamis (27/12) lalu di depan Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, mendapat sorotan media lokal maupun nasional.
Aksi tersebut adalah bentuk solidaritas atas kasus hukum yang menimpa Heri Budiawan alias Budi Pego (38th), yang dianggap telah terjadi rekayasa hukum dan ingin mendapat keadilan.
Sehingga beberapa media online, cetak serta televisi tertarik untuk menayangkan berita tersebut. Namun ada beberapa media online kemudian menulis berita dengan komentar Eko Suryono selaku ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Banyuwangi, tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi atau ijin yang kemudian disoal. (ari)
Komentar