Poto. Eko Suryono
BANYUWANGI, JKN .
Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Banyuwangi, Eko Suryono kembali mengeluarkan statemen resmi dihadapan sejumlah media, jika dirinya telah mencabut dukungan pengawalan kasus hukum Budi Pego.
Menurutnya, dari hasil pengamatan dan pendalaman serta data yang dimiliki, selama ini, Eko wajib mencabut dukungan pengawalan kasus Budi Pego karena Faktor kemanusiaan.
” Setelah kami dalami kami putuskan untuk mencabut dan tidak lagi mengawal kasus hukum Budi Pego,” kata Eko.
Bahkan sebagai ketua PP Eko siap membantu dan mengawal perjuangan Budi Pego dalam proses hukum yang menurutnya banyak dugaan diskriminasi, kejanggalan, dan rekayasa hukum. ” kami siap membantu dan mengawal perjuangan saudara Budi Pego,” katanya.
Eko juga mengakui jika selama ini dirinya diminta pihak-pihak tertentu untuk melakukan aksi saat proses hukum berlangsung di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Hal itu dimaksudkan agar Budi Pego dapat hukuman berat.
“Saya merasa berdosa jika tidak membantu Budi Pego,” ujarnya.
Sementara itu dari pantauan wartawan dilapangan, masyarakat sudah banyak yang jadi korban dan di hukum adanya tambang emas Tumpangpitu. Namun, beberapa diantaranya telah di vonis bebas oleh Pengadilan Negeri Banyuwangi.(ari)
Komentar