SINTANG, JKN. Menurut ketua BPD Sungai Mali M. NASER mengatakan bahwa jalan tesebut di buat oleh perusahaan PT julung gerup sekitar 3 kilo yang kini sangat rusak parah perlu penanganan dari pemerintah dengan seriyus demi masyarakat yang belalu lalang tiyap hari nya.
Kerena jalan dari kebupaten sintang menuju desa sungai mali kecamatan dedai hanya satu satunya jalan ini , masih dari M.Naser kalau kondisi jalan seperti ini maka kami sebagai warga sangat kesulitan sehinga kalau kami mau berurusan kecamatan dedai atau kesintang harus mengunakan sepit but sehinga memakan ongkos yang sangat besar untuk pergi kebupaten sintang harus ada uang 500 ribu rupiah untuk ongkos saja baru sampai ke ibu kota kebupaten sintang,kalau mau kekantor camat dedai harus merobek kantung sebesar 200 ribu rupiah,
Ini sangat menjadi pikiran warga sungai mali sedang kan tesebut sangat di perlu kan seluruh lapisan masyarakat dari berapa buwah desa di kecamatan dedai kebupaten sintang kalimantan barat.seluruh lapisan masyrakat mengharapkan pemerintah bisa punya kebijakan menima melalui perusahaan pt julung gerop tutur ketua BPD Sungai Mali.
(AHMAD REZALI.S)
Komentar