BANYUWANGI, JEJAKKASUSNEWS.ID
LSM BP3RI adalah lembaga pungsi kontrol kinerja pemerintahan Republik Indonesia yang mana dalam hal ini bentukan awal dari Lemabaga swadaya Masyarakat yang dulunya bernama LP3KB sehingga menjadi lembaga Nasional yang sekarang dikenal dengan nama BP3RI. Beranggotakan kurang lebih 200 anggota yang tersebar di beberapa daerah.
Beberapa hari yang lalu salah seorang anggota BP3RI Di tugaskan mensosialisasikan Kalender BP3RI di Kecamatan Songgon yang kebetulan juga Kecamatan dimana Kantor Pusat BP3RI Berdomisili di Kecamatan tersebut. Hanya saja sangat disayangkan, mungkin karena salah persepsi, sehingga sambutan Camat pada waktu itu kurang tepat.
Sehingga dalam beberapa hari ini keadaan sempat memanas antara Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Republik Indonesia ( BP3RI ) dengan Camat Songgon Kunta Prastawa, berawal dari statementnya beberapa hari yang lalu yang di lontarkan terhadap Eko salah satu dari anggota BP3RI yang mensosialisasikan Kalender tersebut.
“Dalam hal ini ketua umum BP3RI Sugeng Setiyawan.SH, mengambil langkah untuk meluruskan terkait statement Camat mengundang hadirkan melalui tiga pilar yang di hadiri Camat Songgon Kunta Prastawa, Kapolsek AKP Bakin, SH dan perwakilan dari Koramil, acara tersebut di gelar di pendopo Kecamatan tepat pukul 07.30 wib. Kamis, 27/12/18.
Di katakan AKP Bakin.SH, sekaligus sebagai pembuka acara untuk memoderatori perselisihan antara BP3RI dengan Camat Songgon, Kunta. Beliau menyampaikan bahwasannya dalam hal ini kita harus mengedepankan musyawaroh untuk mufakat, kita sebagai aparatur negara harus bersenergi menjalin kemitraan terutama terhadap lembaga yang pungsinya sebagai pungsi kontrol ,”tuturnya.
Kesempatan pula di berikan kepada Eko untuk memberikan penjelasan terkait perihal tersebut, kemudian Eko menjelaskan dengan sebenar benarnya sesuai versinya sendiri, begitu pula Kunta Prastawa juga memberikan penjelasan sesuai versinya, yang mana keterangan di antara ke dua belah pihak tidak ada yang saling menyudutkan satu dengan yang lain.
Sugeng Setiyawan.SH, dalam kesempatan nya menjelaskan, yang notabenenya sebagai ketua umum BP3RI mengatakan “memang benar saya beserta anggota BP3RI pada hari senin kemarin datang ke kantor Kecamatan pada hari itu dalam keadaan sepi tapi tidak ada istilah ada kata kata gerudug kantor kecamatan, kedatangan kami semata mata sekedar untuk mengkelarifikasi tekait statmanya Camat terhadap anggota saya,” ungkapnya,” berhubung pada waktu itu tidak ada yang bisa di temuin, sehingga Sugeng bersama anggota nya kembali ke kantor dan akan berkordinasi ke Camat kapan ada waktu untuk klarifikasi terkait permasalahan tersebut.
Sehingga waktu yang di tentukan bisa terwujud dan allhamdulilah semua persoalan bisa di selesaikan dengan baik, bahkan kedepannya akan menjalin kerjasama yang baik. (Heri ).
Komentar