Foto : Kapolres Banyuwangi hancurkan miras tersebut
BANYUWANGI, JEJAKKASUSNEWS.ID
Miras hasil Operasi Cipta Kondisi menyambut Ops Lilin Semeru 2018 Polres Banyuwangi dari Tanggal 1 Desember sampai 20 Desember 2018 di musnahkan di lapangan parkir Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi, Jumat (20/12).
Laporan Kasat Sabhara Polres Banyuwangi AKP Basori Alwi Polres Banyuwangi dan Polsek Jajaran selama berlangsungnya operasi tersebut berhasil menguak 201 kasus dan menjerat 263 tersangka.
Total miras yang disita keseluruhan 4.930 lirer dengan rincian, 26 jurigen ukuran 35 liter isi arak bali dan tuak. 12 jurigen kecil ukuran 10 liter berisi arak dan tuak. 840 miras pabrikan berbagai merk isi 1 liter, 1300 botol aqua besar ukuran 1,liter isi arak, 1600 botol aqua besar ukuran 0,6 liter isi arak dan 300 botol jamu tradisional pabrikan isi 0,5 liter. Semua hasil miras ini, kemudian dinusnahkan oleh Kapolres Banyuwangi bersama Dandim 0825 dan Danlanal Banyuwangi.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi S.I.K, kegiatan ini untuk cipta kondisi menyambut Operasi Lilin Semeru 2018.
Setelah Upacara gelar pasukan kapolres Banyuwangi yang di dampingi danlanal banyuwangi Dandim 0825 dan beberapa instansi terkait lainya,memusnahkan berbagai macam jenis minuman keras yang berhasil di amankan,Dalam sambutanya kapolres juga menekankan kepada polsek jajaran supaya memberantas peredaran miras di bumi blambangan ,ungkapnya.
“Hasil yang didapat semuanya dimusnahkan supaya Banyuwangi aman dari peredaran miras, terlebih narkoba,” tegasnya. (ari)
Komentar