BUPATI TERIMA PULUHAN PEKERJA PETI DI PENDOPO

SINTANG, JEJAKKASUSNEWS.ID

Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno menerima puluhan pengurus dan anggota Persatuan Pekerja Penambang Emas Kabupaten Sintang di Ruang Tunggu Pendopo Bupati Sintang pada Selasa, 18 Desember 2018. “Jumat sore kemarin saya sudah bertemu Kapolda dan Gubernur Kalbar.

Gubernur dengan tegas minta cepat memproses WPR. Kapolda tegas menyatakan improvisasi mengatasi masalah ini silakan tetapi penegakan hukum tetap jalan. Kalau kita naik pesawat, kita akan melihat banyak spot tanah yang putih bekas PETI. Di sungai juga banyak titik sumber air baku oleh PDAM. Yang selalu disalahkan adalah kadar merkuri di Sungai Melawi dan Sungai Kapuas sudah diatas ambang batas aman. Jadi air sungai ini disedot oleh PDAM kemudian dialirkan kepada 40 ribu konsumen PDAM di Sintang.

Saat ini Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sedangkan mengembangkan sianida basah untuk menggantikan merkuri karena lebih murah dan efektif tidak berbahaya. Saat ini Ijin Pertambangan Rakyat sudah menjadi kewenangan Gubernur bukan Bupati” terang Bupati Sintang.

“Berdasarkan Perda RTER, maka WPR sebenarnya hanya boleh di Sepauk dan Ketungau Hulu. Tapi saya akan bantu dengan kebijakan Bupati Sintang agar WPR boleh di Kecamatan Sintang dan daerah lainnya. Kita akan berikan toleransi di sungai jika tidak menggunakan merkuri dan ada alat pengolahan khusus. Di sungai harus zero merkuri, tidak ada manipulasi lingkungan dengan menggunakan alat berat, tidak menyentuh titik air baku PDAM, betul-betul untuk bertahan hidup, memperpertahankan konsep Sintang Lestari dan lingkungan dijaga, pembatasan jumlah mesin di yang beroperasi dan hanya untuk mencari makan, dan ada ijin oleh kepala desa. Boleh nambang tanpa merusak lingkungan, tidak dekat dengan fasilitas umum. Tidak membuat tebing longsor. Solusi ini akan kita bawa ke Kapolda dan Gubernur” tambah Bupati Sintang.

Dedi Wahyudi dari WWF Sintang menjelaskan penyelamatan lingkungan dengan tetap memperhatikan masalah ekonomi. “dalam konsep Sintang lestari harus ada keseimbangan antara aktivitas ekonomi, ekologi dan sosial budaya. Artinya pengembangan ekonomi berbasis lingkungan. Faktanya budaya kita pun dihancurkan oleh PETI. Kami juga menyimpulkan bahwa aktivitas PETI menurunkan kualitas baku air dengan kekeruhan yang mempengaruhi biotik sungai. Kami memang tidak berwenang untuk menghentikan PETI tetapi kami terus mendorong agar membantu peralihan kerja. WPR perlu melihat tata ruang yang ada” terang Dedi Wahyudi dari WWF.
Rayendra dari Sintang Fishing Club menjelaskan sudah banyak penelitian tentang kualitas air Sungai Melawi dan Kapuas bahwa percampuran berbagai materi akibat PETI bisa menyebabkan penyakit kanker dan ginjal karena di konsumsi terus menerus.

“Pertama yang menerima dampak adalah masyarakat pesisir. Tanjung di sungai juga berkurang. Kami selalu melakukan evaluasi atas kualitas air sungai Melawi dan Kapuas. WPR harus melalui kajian dan AMDAL. WPR harus ada kajian mendalam Apa yang kita lakukan melalui PETI tidak aman dan ada 8 Undang-Undang yang di langgar. PETI tidak hanya persoalan merkuri tetapi lumpur yang berdampak. PETI memberikan dampak negatif yang besar. Bagi saya PETI di sungai tidak ada toleransi lagi” terang Rayendra
Asmidi Ketua Persatuan Pekerja Penambang Emas Kabupaten Sintang pihaknya menuntut solusi karena menyangkut masa depan para pekerja penambang emas dan keluarga. “Sampai sekarang belum ada solusi dari masalah ini. Kami juga belum ada pekerjaan lain.

Sementara WPR butuh proses sementara kami tidak mampu menunggu proses WPR. Mekanisme yang di tuntut kami siap ikuti seperti zero merkuri kami siap” terang Asmidi .
Keramai salah satu pekerja menyampaikan kalau di hentikan kami berontak karena keperluan keluarga kami. “kami minta diberi petunjuk untuk bisa bekerja selama proses WPR. Kami warga negara dan punya hak atas tanah kami. Saat ini ada ribuan orang menunggu hasil dialog ini. Untuk berhenti bekerja rasanya berat sekali. Kami sudah tidak bekerja beberapa hari. Kami tidak pernah menerima surat kesepakatan Forkompinda kemarin. Kami hanya lihat melalui media sosial. Tetapi kami patuh dan menghentikan pekerjaan ini. Kami hanya minta kami ijinkan bekerja selama proses pengurusan WPR. Kami belum pernah mendengar ada kasus penyakit karena merkuri ” terang Keramai .

Syahroni Ketua Komisi A DPRD Sintang menjelaskan pihaknya sudah pernah melakukan kordinasi ke dinas ESDM provinsi Kalbar hasilnya memang WPR memerlukan waktu karena harus ada kajian.” DPRD Sintang juga ada kewenangan dalam proses pengurusan WPR. Dampak dari PETI tidak bisa kita tutupi. Kami di DPRD siap bantu dalam mengurus WPR” terang Syagroni.

 
Bupati Sintang menambahkan bahwa konsep Sintang lestari ada keseimbangan antara pemanfaatan Ekonomi dan menjaga lingkungan. “bakar ladang saja kita atur dengan baik apalagi aktivitas PETI. WPR akan kita bantu dengan syarat statusnya tanah negara maksimal 25 hektar di suatu wilayah dan hanya untuk 25 mesin. Saya akan bawa perwakilan pekerja PETI betemu Kapolda dan Gubernur Kalbar. Kita sama sama berjuang ya. Konsep kita sama yakni zero merkuri dan harus ramah lingkungan” tutup Bupati Sintang. (MEDIA.AMAD REZALI.S)

Komentar