Poto .Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Jamal memberikan keterangan
Bondowoso. Jejakkasusnews.id
Hilangnya ribuan Bilik Suara milik Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, di gudang penyimpanan Logistik, di wilayah Kelurahan Sekarputih, Kecamatan Tegalampel, telah terungkap.
Pihak Polres Bondowoso, sudah menetapkan dan menahan satu orang tersangka, yang tak lain adalah pegawai KPUD sendiri, inisial RN (34).hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP. Jamal, dihadapan sejumlah awak media, saat press release, Senin (17/12/2018).
“Tersangka RN warga kelurahan Sekarputih, Kecamatan Tegalampel, adalah pegawai honorer di KPUD Bondowoso, yang bertugas memegang kunci gudang logistic,” ujarnya.
Kasat Reskrim menyebutkan, bahwa hasil dari penyelidikan Polres Bondowoso, tersangka melakukan pencurian mulai April 2018 dan sementara pengakuannya dilakukan sendirian.
“Bilik suara raib, diketahui oleh KPU sekitar November 2018. RN mengambil barang secara bertahap menggunakan alat transportasi kijang kotak. Tersangka sudah kami tahan, Barang Bukti (BB) Mobil Kijang kotak. Hal ini, guna penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Tersangka RN di jerat Pasal 362 tentang pencurian dan Pasal 374 tentang penggelapan.(yus)
Komentar