BANYUWANGI, JEJAKKASUSNEWS.ID
Inilah yang dilakukan, Bawaslu Banyuwangi setelah merespon aduan salah satu Kontestan Pemilu terkait Penertiban Alat Peraga Kampanye ( APK ) yang diduga kurang adil. Bawaslu Langsung terjun ke lapangan untuk lakukan tindakan tegas segera turunkan APK salah satu Partai yang masih terpasang pada tiang LPJU.
Hal tersebut harus dilakukan menurut Ketua Bawaslu Banyuwangi yang akrab dengan nama sapaan Hamim. Agar tidak terjadi kecemburuan dari Kontestan Pemilu yang lain dan demi terciptanya pelaksanaan Pemilu 2019 yang kondusif aman dan lancar.
Sebelumnya awak media konfirmasi adanya keluhan salah satu Kontestan Pemilu yang mana APK nya dilepas oleh petugas. Sementara ada APK Partai lain yang terpasang pada tiang LPJU dibiarkan. Konfirmasi awak media ditanggapi dengan baik dan mengatakan akan segera dilakukan tindakan. Adapun tentang adanya APK melanggar cara pemasangannya yang belum tertangani, Ketua Bawaslu Hamim mengaku karena keterbatasan personil.
Ternyata apa yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu akan dilakukan tindakan itu, benar dan terbukti adanya. Selang beberapa jam kemudian di salah satu tempat yang dikeluhkan Kontestan Pemilu, langsung ada kegiatan pelepasan APK salah satu Partai yang terpasang di tiang LPJU.
Ketua Bawaslu menanggapi aduan salah satu Kontestan Pemilu terkait hal tersebut dengan arif dan memaknai sebagai sebuah informasi penting dan kerjasama yang baik.
” Terimakasih atas kerja sama semua pihak…semoga pemilu 2019 menjadi pemilu yang berintegritas dan bermartabat, “ ungkapnya.
Selain itu disampaikan juga oleh Ketua Bawaslu tiga jargon prinsip kinerja Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Banyuwangi pada Pemilu 2019 yaitu, ” Cegah, Awasi, dan Tindak, dan terima kasih telah bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu, ” pungkasnya. (Ted).
Komentar