SINTANG, JEJAKKASUSNEWS.ID
Ketua persatuan masyrakat pekerja tambang mas di Kabupaten Sintang Asmidi menindak lanjuti surat.kesepakatan bersama dari Forkopimda Kabupaten Sintang dalam rangka mebahas tambang mas tampa ijin di sungai kepuas dan sungai melawi dan di darat.
Menuru mayarakat penambang mas sangat menolak keputusan dari pemrintah daerah kebupaten sintang yang berbunyi di powen 2 nya mengigat pemerintah lansung serta merta melakukan penutupan itipitas kerja tambang mas tampa kecuwali seharus nya pemerintah ada kan selusi dulu kepada si pekerja ada lapangan pekerja untuk masyrakat yang mana yang harus di berikan lapangan kerjanya kepada kami sebagai masyrakat bukan harus serta merta di berhentikan kerjanya.
Seketika itu masih dari Asmidi menerang kan apa lagi menjelang natal da tahun baru masyrakat sangat membutuh kan uang untuk natal sangat menyedih kan harapan asmadi agar pemerintah bisa mencabut sebuah kesepakatan ini kerena kesepakatan ini bukan perda.
Asmidi segera memberikan surat permohonan kepada pemerintah agar masyrakat pekerja tambang mas bisa kerja kembali punkas nya asmidi sebagai ketu persatuan masyrakat pekerja tambang mas di kebupaten sintang.
(ahmad rezali.s)
Komentar