GPPKP MENYIKAPI ADANYA DUGAAN KECURANGAN PROYEK PEMBANGUNAN FISIK KONSTRUKSI PUSKESMAS PALEMBAYAN

PALEMBAYAN, JEJAKKASUSNEWS.ID 

Palembayan, Agam – Kegiatan Peningkatan Sarana Prasarana Kesehatan (DAK), Pengerjaan Pembangunan Fisik Kontruksi Puskesmas Palembayan, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam pada 17 April 2018 diindikasikan adanya dugaan kecurangan. proyek pembangunan yang menggunakan anggaran biaya Rp 2.999.997.072,00 (Dua Milyar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Sembilan Tujuh Ribu Tujuh Puluh Dua Rupiah) itu mengalami keterlambatan penyelesaiyan dari waktu 210 (Dua ratus sepuluh) hari kalender pelaksanaan di mulai 17 April 2018 sampai dengan 12 November 2018 pada tahun anggaran 2018 ini.

Terlihat di lokasi pengerjaan proyek pembangunan Puskesmas yang di kerjakan oleh Kontraktor Pelaksana PT. Bunda masih belum rampung atau selesai di kerjakan sesuai target dan waktu yang di tentukan dan kita juga mempertanyakan Permasalahan ini terkait dengan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) nya.

“Kami menduga ada indikasi penyimpangan anggaran oleh aparatur. Ini tidak boleh dibiarkan. Kepala Dinas Kesehatan Agam dan jajarannya harus bertanggung jawab.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menjadikan kegiatan proyek pembangunan puskesmas dan Proyek Jalan yang ada di Kecamatan palembayan itu sebagai target penyelidikan kasus dugaan korupsi. “Diduga, korupsi ini dilaksanakan secara berjamaah.

Kami dari Organisai Gerakan Pemuda Peduli Kecamatan Palembayan (GPPKP) sebagai kontrol sosial pembangunan yang ada di kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam ini mendesak aparat berwenang segera mengambil langkah hukum atas dugaan dugaan yang kami laporkan ini. Sebab, sangat kuat aroma indikasi penyimpangan dana negara oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Agam dalam proyek tersebut maupun proyek pemrov Sumbar.

Tidak itu saja pengerjaan perbaikan jalan Puskesmas Pelembayan jorong pasar palembayan Nagari Ampek Koto Palembayan dengan nilai Kontrak Rp 99.860.000,- (Sembilan puluh sembilan juta Lapan ratus enam puluh ribu rupiah) yang bersumber Dana (DAU) dengan waktu pelaksana 90 (Sembilan puluh) hari kalender di mulai 1 Maret 2018 dengan waktu selesai 29 Mai 2018 olek Pelaksana CV. Multi Datra Perkasa.
Kami menduga kongkalingkong pengerjaan proyek di kecamatan palembayan ini sering berlanjut tampa adanya tindakan dari pihak berwenang karna tidak sesuai harapan masyarakat pengerjaan asal jadi beberapa pengerjaan jalan yang belum selesai di tinggalkan begitu aja dengan ke adaan terputus di tengah tengah jalan pengerjaan kurang lebih 3 meter belum selesai.

Beberapa pengerjan Proyek di Kecamatan Palembayan:
1. Pembangunan Puskesmas Palembayan
2. Pembangunan jalan Provinsi,
a.Paket peningkatan jalan Matur – Palembayan (P.080)
b. Palembayan – Palupuh (P.081)
c. Padang Koto gadang – Palembayan (P.088)
3. Pembangunan Jembatan Lubuk gadang (Jalan Provinsi) P.088 Kab.Agam.

Total anggaran negara kurang lebih 25 Milyar untk pembangunan Kecamatan Palembayan Kabupaten Agam Provinsi Sumbar di tahun 2018 ini.

Saya minta Inspektorat, BPKP dan pihak terkait untuk melakukan audit investigasi dan jika benar adanya untuk dilaporkan keaparat yang berwenang. Dan juga BPK RI.

Salam Aktivis Pemuda Palembayan(Ketum GPPKP)

(Tim JKN )

Komentar