Bantaeng, jejakkasusnews.id
Minggu. 25/11/18. GPPM Kab. Bantaeng melakukan aksi awal dan langsung terjung ke lapangan untuk menyisir beberapa rumah yang di anggap sebagi pelaku pencuri demi melaksanakan pembinaan terhadap tersangka, ini berdasarkan laporan warga setempat dan berdasarkan bukti yang telah dilihat.
Gerapan Peduli Pembinaan Masyarakat ini akan selalu mengawasi pelaku tidak kejahatan, demi menciptakan sebuah perubahan dan keamanan dalam masyarakat.
Terbukti ada beberapa rumah yang di datangi GPPM namun pelaku berhasil kabur, kemungkinan informasi bocor ke pelaku, sehingga GPPM hanya memberikan garis merah pada rumah tersangka agar tersangka mau menyerahkan diri pada polisi atau ke massa GPPM untuk mendapatkan pembinaan.
Pengurus dan Anggota GPPM berjanji akan selalu melakukan penyisiran ke setiap desa dan kecamatan, agar supaya kejahatan bisa ditekan dan dihilangkan. (Salassa)
Komentar